Notification

×

Saat antar Sabu, Kurir Narkoba Diringkus Polsek Kubu

| Januari 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-29T15:30:59Z

Kubu Babusalam — Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika kelas satu jenis sabu sabu.

Di bawah pimpinan AKP Zulmar SH, tim Opsnal Polsek Kubu meringkus seorang kurir saat ingin mengantar sabu di Jalan Anas, RT 002, RW 003, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.

Pelaku diketahui berinisal SY alias Yuti (40 tahun) warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ditangkap, Sabtu (28/1/20223) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tanpa perlawanan, SY dilakukan penggeladahan badan oleh petugas, dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,15 gram.

“Pelaku kita tangkap saat berada di atas sepeda motor di pinggir Jalan Anas, di duga saat akan mengantar sabu kepelanggan,” kata Kapolsek Kubu, AKP Zulmar SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riky Tri Laksono kepada Wartawan, Minggu (29/1/2023).

Lanjut Kapolsek, penangkapan pelaku bermuka di dapat informasi oleh tim Opsnal Polsek Kubu,
Briptu Rizizcho A. Murti SH dilokais penangkapan sering terjad8 tindak pidana penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Mendapat informasi itu Briptu Rizizcho melaporkan ke Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu, Brpika Riky Tri Laksono.

“Kemudian Kanit Reskrim melaporkan ke Kapolsek Kubu, atas printah Kapolsek dilakukan penyelidikan dan ditemukan seorang laki-laki yang sedang duduk di pinggir jalan di atas sepeda motor, lalu dilakukan geledah ditemukan di tangan pelaku satu buah kotak rokok yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, Pertagas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu Unit Handphone merek Itel warna biru, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu buah kunci kontak sepeda motor merek Honda Revo.

“Saat di interogasi, SY mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkotika di temukan tersebut adalah miliknya yang didapat dari saudara SP kini menjadi DPO Polsek Kubu, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya