DURI - Pasangan suami istri (Pasturi) di duri ini nekat melakukan pencurian kotak amal di sebuah Masjid di Kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau berhasil di amankan warga usai melakukan aksinya,
Diketahui peristiwa pencurian kotak amal oleh Pasturi itu terjadi pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu.
“Pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial AA (21) dan ES (28), yang merupakan pasangan suami istri. Mereka berbagi peran saat melakukan aksinya,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si.
Dikatakan Kapolsek, Pelaku AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal menggunakan alat berupa palu, sementara ES berjaga di luar masjid untuk mengawasi situasi sekitar.
Aksi keduanya tidak berjalan mulus. Saat hendak melarikan diri, pelaku AA dipergoki oleh saksi dan warga yang hendak melaksanakan ibadah. Pelaku sempat melarikan diri, sementara ES lebih dulu diamankan warga di lokasi kejadian.
“Tidak lama kemudian, pelaku AA menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya telah diamankan warga,” tambah Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai sebesar Rp148.200, serta satu buah palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.*(Red)
