-->

Notification

×

Seret Dan Ludahi Wajah Istri Sendiri, Pria KDRT Di Duri Ini Nginap Di Balik jejuri Di Polsek Mandau

| April 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T12:49:44Z
DURI - Seorang pria berinisial R.M. (27) terpaksan mendekam di balik jeruji Mapolsek Mandau akibat telah melakukan kekerasan Fisik terhadap istri dalam kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan nya rumahnya di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Lataran gak terima Sang istri istri pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Mandau, 

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan prihal tersebut, Benar, Pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Desa Air Jamban, setelah tim opsnal menerima informasi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Mandau.

Dari keterangan korban, kejadian itu bermula dari persoalan rumah tangga. Korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orang tuanya karena merasa kecewa dengan sikap suaminya. Saat kembali ke rumah, pelaku diduga emosi dan melakukan tindakan kekerasan.

Pelaku disebut menarik tangan korban secara paksa, menyeretnya keluar rumah, mencakar, hingga meludahi wajah korban. Bahkan, pelaku sempat mengusir korban dari rumah dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau untuk diproses secara hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan perlindungan kepada korban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan.,*(Ar)