Notification

×

Pasca Abdul Wahid ditetapkan Sebagai Tersangka, Mendagri tunjuk Wagub Riau SF Hariyanto Gantikan Gubenur Riau

| November 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T19:15:58Z
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto akan menggantikan Gubernur Riau Abdul Wahid yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI,

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Syahrial Abdi membenarkan adanya penunjukan tersebut. Dia mengaku juga telah menerima penunjukan melalui radiogram dengan keterangan amat segera nomor 100.2.1.3/8861/SJ.

"Ya kita telah menerima radiogram dari Mendagri," katanya ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu.Dilansir Dari Riau.Antaranews.com

Dalam radiogram itu disampaikan bahwa berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (masa jabatan 2925-2030) oleh KPK pada 3 November maka disampaikan ada empat poin oleh Mendagri.

Pertama berdasarkan Pasal 65 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ditegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenang.

Kedua berdasarkan Pasal 66 ayat 1 UU no. 23 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Poin ketika untuk itu dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau diminta kepada Wagub Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

"Demikian untuk dimaklumi dan mendapat perhatian dalam pelaksanaannya," tulis poin terakhir radiogram tersebut.

Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Abdul Wahid secara resmi ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.(Rls)


Editor : Rendi
Sumber : Riau.Antaranewa.com