ROKAN HILIR – Praktik perjudian di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, kian meresahkan masyarakat. Sejumlah gelanggang permainan (gelper) dan arena dadu dilaporkan bebas beroperasi, bahkan salah satunya hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Bangko. Kondisi ini memicu kemarahan publik yang menuding aparat penegak hukum seolah menutup mata.
Pantauan wartawan, meja dadu terang-terangan beroperasi di Jalan Manggis, nyaris di depan kantor polisi. Sementara itu, mesin gelper juga menjamur di Jalan Perniagaan hingga beberapa titik lain di pusat kota. Bukannya diberantas, lokasi-lokasi tersebut justru seakan mendapat “restu” untuk terus beroperasi tanpa gangguan.
“Dekat kantor polisi saja dibiarkan, apalagi di tempat lain. Kalau begini terus, berarti ada yang salah dengan kinerja kepolisian di Rohil,” ungkap seorang warga dengan nada geram, Jumat (29/8/2025) lalu di lansir dari Target Oprasi News.com
Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, maraknya perjudian dinilai sebagai racun sosial. Banyak keluarga kehilangan harta benda, keharmonisan rumah tangga terganggu, hingga kecanduan judi yang berpotensi menghancurkan generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik perjudian di wilayah Bagansiapiapi."**(Drc/RK)
