Notification

×

Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi, Manajemen SPBU Milik BUMD PT SPRH Di-OTT Diskrimsus Polda Riau

| Agustus 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T18:44:31Z
ROKAN HILIR – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Rokan Hilir. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH yang diduga menjadi lokasi praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi.

Informasi yang beredar menyebutkan, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (5/8/2025) terhadap manajemen SPBU yang beralamat di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi.

Pantauan wartawan di lapangan, dua unit Toyota Innova hitam dengan pelat nomor luar daerah terlihat terparkir di depan kantor PT SPRH. Sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga anggota kepolisian keluar dari kantor tersebut, diikuti oleh Manajer SPBU, Darma. Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi SPBU yang dikelola PT SPRH.

Tak berselang lama, mobil-mobil tersebut meninggalkan lokasi dan dikabarkan keluar dari wilayah Kota Bagansiapiapi.

Sumber internal menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, selain Manajer SPBU inisial D, juga ikut dibawa Supervisor inisial R dan seorang konsumen berinisial H. Ketiganya dibawa menggunakan mobil petugas yang diduga berasal dari Diskrimsus Polda Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT SPRH. Namun, kuat dugaan bahwa OTT ini berkaitan dengan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat.

Kasus ini memperpanjang daftar persoalan yang membelit PT SPRH, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Sebelumnya, perusahaan ini juga disorot publik karena berbagai masalah tata kelola keuangan dan operasional yang dinilai tidak transparan.

Wartawan masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.(RK)