Notification

×

GAPAR MANALU MEMINTA BANGUNAN LIAR TAMPA ALAS HAK DI LAHANYA UNTUK DIBONGKAR.

| Mei 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-05T02:21:50Z

Realitafakta.com  //Siak-Kandis
Gapar manalu beberapa waktu lalu membuat pengaduan diPolda Riau pada tanggal 29.Juni.2022 dengan Nomor pengaduan Masyarakat : B/1736/VI/Res.1.11./2022/Distreskrimum yang terlapor Sdra Tohir.

Dari hasil laporan tersebut Polda Riau melimpahkan Berkas Perkaranya ke Polres Siak.untuk menindak lanjuti pengaduan Gapar Manalu.

Pantauan awak Media Realitafakta.com dilokasi Pada hari Selasa tanggal 2.Mei.2023 team Reskrim Polres Siak turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ke tempat si pelapor tinggal, yaitu Ipda Khairul SH(Kanit III Tipidter satreskrim polres Siak . red),Bripka Jefri Ihwan ( Juru Periksa Reskrim Polres Siak red)

Gapar Manalu meberikan keterangan kepada team polres Siak dan awak media ini dengan semangat yang tinggi sambil menunjukan alas hak yang di pegang oleh Gapar Manalu dan menunjukan titik titik yang merasa ditipu dan di gelapkan yang dilaporkan, dengan di dampingi oleh Penasehat Hukum nya yaitu Bapak Martin Simamora, SH, MH
Sdra Gapar Manalu juga menunjukkan kepada team Polres Siak yang Turun rumah Bapak suwito dan Rumah Bapak Mimin Damanik sebagai Saksi untuk di undang ke Polres Siak Untuk dimintai keterangan terkait pengaduan Gapar Manalu terhadap Tohir.

Melalui PH nya Gapar Manalu Yaitu Martin Simamora SH, MH menambahkan keterangan kepada penyidik Polres Siak bahwa Laporan ini tolong segera di percepat prosesnya, karena Klien saya merasa tidak nyaman akan situasi ini dan sangat dirugikan serta trauma yang dalam, sebab pihak-pihak sekitar banyak yang merasa itu adalah hak milik mereka juga dan mengklaim sepihak, sementara sdh jelas bahwa areal lahan itu adalah dibeli oleh klien saya dari tohir. 

"Undangan yang di sampaikan Team Polres Siak Kepada Sdra suwito dan Sdra Mimin Damanik untuk di ambil keterangannya pada hari/Tanggal 5 Mei 2023 Pukul 10 00 wib tempat Ruang Unit III Satreskim Polres Siak" tutur pengacara Gapar Manalu yaitu Bapak Martin Simamora, SH, MH kepada awak media

Liputan : IK. Sh
Editor:Putri