RealitaFakta.com -Pekanbaru 17 Februari 2023 PT.Andika Permata Sawit Lestari merupakan Perusahaan Kelapa Sawit yang beroperasi di desa Sontang, kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, yang berkantor di Jl H.M Yamin No.98-100 Sinapelan Pekanbaru, Kamis (16/2/2023)
Menurut narasumber kepada awak media membeberkan keluh kisah yg mereka alami atas kesewenang-wenangan pihak PT. APSL terhadap pekerja. Bermula Saat Puluhan Pekerja atau Buruh yang resign belum mendapatkan Hak-hak nya seperti Uang Pisah dan Penggantian Hak. Seperti yang dituturkan salah seorang inisial MH kepada tim redaksi yang sudah resign hampir 2 tahun Dari Perusahaan PT.Andika Permata Sawit Lestari tidak menunaikan kewajiban kepada karyawannya yang resign kata HS ke awak media dengan nada kecewa, hal serupa juga di alami yang berinisial HS juga memaparkan bahwa sudah 8 bulan resign dari Andika sejak bulan Juli itupun dikarenakan demosi sepihak ,sampai saat ini tetapi belum juga mendapatkan Hak-haknya dimana lama bekerja 7 tahun bergabung ke PT Andika,” ucapnya
Dalam penuturan HS kepada awak media bahwa PT.Andika Permata sawit lestari sering mengabaikan kewajibannya kepada pekerja atau Buruh dari gaji bulan terakhir kerja tidak di berikan, serta penahanan BPKB sepeda motor Staf asisten tidak di berikan dimana awalnya sepeda motor merupakan SPH yang di bayar secara di cicil atau di kredit oleh staf dari gaji dan sudah Lunas tetapi BPKB tidak di berikan sama sekali. Cetusnya
Kepada pekerja yang sudah resign yang di sampaikan ke awak media bahwa mayoritas jika resign dari PT.Andika Permata Sawit Lestari Hak-hal tidak keluar jikalau pun keluar menunggu 6 bulan setelah resign akan tetapi tidak di keluarkan ,surat pengunduran diri sudah diajukan 1 bulan sebelum resign,” ungkapnya
“Banyak Indikasi PHK terselubung mulai unsur suka tidak suka,di intimidasi dimana managementnya tidak sehat ,tuntutan tinggi ,upah lembur tidak ada sehingga karyawan Turn Over tinggi , jadi harapan HS & kawan kawan menuturkan ke awak media Agar PT. Andika Permata Sawit Lestari segera membayar hak- haknya bagi yang sudah resign agar supaya UPMK maupun UPH serta hak-hak lainya segera di bayarkan karena kami butuh biaya sebelum mendapat pekerjaan baru,” tegasnya
Baik untuk kebutuhan keluarga akan tetapi apa daya alih-alih mendapatkan Hak sampai berita ini di terbitkan belum juga di bayarkan. Harapan Beberapa karyawan atau pekerja yang telah resign berharap hak-hak dari mereka itu harus di tunaikan perusahaan kepada pekerja atau buruh pungkas HS kepada Awak media. Ungkap beberapa karyawan
Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan masalah ini ke pihak Dinas ketenagakerjaan, apabila masalah ini tidak secepatnya diselesaikan pihak PT. APSL
Redaksi: Ketaren
