Sambutan Camat Pinggir Zama Rico, Mengatakan, Musrenbang ditingkat desa merupakan salah suatu proses tahapan awal pemograman dalam mempersiapkan berbagai rancangan pembangunan ditingkat desa yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan.
Selanjutnya program usulan yang dimusrembanhkan itu akan dimasukkan dalam draf pembahasan perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan Pusat.tuturnya.
Dengan itu Zama Rico berharap melalui musrembang ditingkat desa dapat menampung berbagai aspirasi usulan pembangunan dari masayarakat yang akan diusulkan nantinya,
Diungkapkan Camat pinggir itu, Sebagaimana dengan arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni, berbagai usulan warga itu dapat dilaksanakan dengan baik dengan skala prioritas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
"Maka dari itu Kita berharap Musrenbang ini dapat terlaksana dengan baik serta dapat menampung berbagai aspirasi usulan pembangunan dari masayarakat.Ungkap Camat Zama Rico.""**
Ri