PINGGIR.- Dalam Mewujudkan Kabupaten Bengkalis tertip adminitrasi disdukcapil meningkatkan kualitas melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis melakukan pelayanan penerbitan identitas kependudukan melalui kegiatan mobille jemput bola perekaman keliling dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung turun ke Desa dan Kelurahan.
Salah satunya seperti desa pangkalan libut kecamatan pinggir Disdukcapil Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Desa kali Keduanya kembali memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan data Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Jum'at ,29/22 di gedung aula kantor desa
Antusias warga Desa Pangkalan Libut tampak mendatangai kantor desa, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu Akte Kelahiran anak dan pas foto ukuran 2×3 bagi anak umur 5 tahun ke atas, Jika anak umur 5 tahun kebawa tidak menggunakan pas foto.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis Ismail melalui Kasih disdukcapil Bengkalis Suyatno saat dikomfirmasi awak media ia mengatakan,"Dalam proses kegiatan ini kita menyesuaikan dengan data kependudukan masyarakat, termasuk melakukan perekaman KTP bagi pemula yang umur 17 tahun (16 tahun lewat 1 hari ), juga bisa melakukan perekaman, dengan catatan KTPnya keluar umur 17 tahun,”kata Suyatno,
Bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP, Dan KTPnya langsung keluar kita usahakan langsung diterima oleh yang bersangkutan, kemudian kita juga melakukan penyesuaian data data bermasalah seperti NIK dobel, KK NIK tidak aktif,
Disamping itu juga Jebol master ke desa desa kita juga melakukan penjemputan (KIA) untuk pengurusan kartu identitas anak bisa kita kumpul berkasnya, Kemudian kita cetak di Bengkalis begitu selesai kita antar ke desa masing masing,”ujar Suyatno.
Sehingga masyarakat tinggal melakukan pengambilanya saja di desanya masing masing,”Jembol master Jemput Bola data kependudukan bagi masyarakat ini” adalah termasuk 10 Program unggulan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis Ibuk Kasmarni.S sos.Mmp Dan Bagus Santoso,
Kemudian terkait KIA hal ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah. Padahal, KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri No. 2 tahun 2016 tentang KIA.”tutupnya.
Kepala desa Pangkalan Libut Lintong Pasaribu Mengharapkan dengan kegiatan mobille jemput bola perekaman keliling dan penerbitan Kartu Identitas Anak Dari Diakucapil ini Seluruh masyarakat desa pangkalan libut kedepan nya sudah memiliki indentitas yang lengkap dan terdaftar di kependudukan Kabupaten Bengkalis trutama desa pangkalan libut.harapnya
Red
