Notification

×

Seorang Pria Di Duri Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri.Berhasil Di Ringkus Tim Opsnal Polsek Mandau Di Kota Batam

| Juni 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-11T12:32:52Z
DURI - Seorang pria berinisial GY (43) Alamat  Kelurahan  Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten  Bengkalis Berhasil Diringkus Team Opsnal Polsek Mandau atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tidak lain adalah anak kandung nya sendiri.

Atas laporan orang tua korban ER dengan laporan Er selaku orang tua korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/139/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Team Opsnal Polsek Mandau Berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Cendana No.8 Blok N Kel. Belian Kecamatan Batam,Kota Batam Kepulauan Riau sesuai pada Rabu (8/6/22) sekira pukul 22:30 WIB,

"Kejadian nya terjadi pada  bulan Desember tahun 2020 ( hari dan tanggal tidak diingat lagi) di rumah Er telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap korban nama samaran Mawar berusia 16 tahun yang dilakukan olah GY yang merupakan  anak kandungnya sendiri, Ungkap Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dalam rilisnya,

Diungkapkan lagi oleh Kapolsek  kejadian tersebut diketahui pelapor saat Er sedang berada di rumah bersama korban, dan korban menceritakan padan Er bahwa pada bulan Desember 2020 tersangka GY ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Atas Perbuatan Pelaku terhadap anak ibu korban Er merasa tidak tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Mandau  untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut  Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH, SIK mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K untuk melakulan penyelidikan dan penyidikan pada Laporan Polisi yang telah diterima Piket Reskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, taem mendapatkan informasi bahwa GY sedang berada dirumahnya yang beralamat di Kota Batam. 

Setelah mendapatkan informasi itu Team Opsnal Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap GY dan  pada (8/6/22)  sekira pukul 22:30 WIB Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan GY.

Dan Team Opsnal Polsek Mandau membawa tersangka  ke Polsek Mandau untuk Proses penyidikan lebih lanjut,"**