Notification

×

Sempat Kabur,Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Duri,Berhasil Diciduk Di Pandeglang Banten

| Mei 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-30T17:00:39Z


DURI - Sempat melarikan diri selama lebih kurang 5 bulan lamanya, Pelaku percabulan anak dibawah umur inisial PS berusia 40 tahun berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau Minggu pada 26 Mei 2022 Pandeglang Banten dibantu kepolisian setempat,


Peristiwa itu terjadi pada Desember 2021 lalu dimana pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban berusia (15) dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang lain,


Merasa curiga Ibu korban menanyakan kepada korban, Mendengar kejujuran korban yang menceritakan yang dialaminya telah disetubuhi pelaku sebanyak 1 kali. Lantas ibu korban langsung melaporkan nya kepihak yang berwajib 


Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH,SIK membenarkan prihal tersebut mengataka, Pelaku berinisial PS berusia 40 tahun dan merupakan warga Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang sempat mencoba melarikan diri berhasil diamankan petugas, setelah melarikan diri selama lebih kurang 5 bulan lama nya. Ungkapnya press realease nya Senin (30/5/2022)


“Pelaku diduga telah melakukan pencabulan persetubuhan terhadap Bunga yang namanya kita samarkan berusia 15 tahun yang merupakan warga Kecamatan Mandau. Pelaku PS yang berusia 40 tahun kita tangkap pada 26 Mei 2022, setalah korban berserta keluarga nya melaporkan kejadian tersebut. 


Dikatakn oleh Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. Kasus pencabulan terhadap Bunga terjadi pada Desember 2021, dimana tersangka PS setelah melakukan persetubuhan kemudian mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke orang lain. terang


Karena sikap dan tingkap laku yang berubah pada korban, lantas ibu korban menanyakan perihal apa yang sedang terjadi, Setelah korban bercerita kepada ibu nya, bahwa telah dilakukan pencabulan oleh si PS sebanyak 1 kali, kejadian ini pun dilaporkan ke pihak berwajib.bulan Desember 2021 itu juga.


"Sebelum tertangkap pelaku sempat kabur ke Pandeglang Banten,Dan keberadan pelaku berhasil dilacak oleh pihak kepolisian.Tepat pada 26 Mei 2022, Opsnal Polsek Mandau yang bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan PS. 


Si pelaku mengakui perbuatan nya yang telah melakukan pencabulan persetubuhan anak dibawah umur. Atas tindakan nya, maka langsung di giring ke Mapolsek Mandau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.katanya,"***

(JM)