NASIONAL - Setelah banyak pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) sehingga pemerintah mengambil ketegasan terhdap para pengusaha agar tidak bertindak sesukanya
Sebagai bentuk ketegasan terhadap terhadap pengusaha itu pemerintah melarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang terdiri dari refined, bleached, deodorized atau RBD palm olein.
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).mengubgkapkan kebijakan pemerintah itu diambil setelah banyak pengusaha tidak mematuhi kewajiban domestic market obligation (DMO).
“Negara ini ada yang atur, jangan seolah-olah anggap negara enggak ada yang mengatur, DMO Sudah dikasih, Namun Pengusaha masih melawan. Untuk itu ekspor Terpaksa kita tutup sementara Agar pengusaha ini tahu diri.ujarnya
Dikatakan Bahlil larangan RBD palm olein bersifat sementara. Pemerintah ingin mengedepankan kepentingan rakyat dengan tetap menjaga dunia usaha.
Bahlil berharap pengusaha mau menanggung renteng dampak kenaikan harga acuan crude palm oil (CPO) agar tidak memberatkan masyarakat. Bahlil juga meminta pengusaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau dunia usaha mau tertib, mau gotong royong, mau tanggung renteng sama-sama dengan persoalan bangsa untuk kepentingan rakyat negara, pemerintah tidak akan mungkin membuat keputusan ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Bahlil menyatakan kebijakan larangan ekspor RBD tidak akan berpengaruh terhadap realisasi investasi. Apalagi, saat ini pemerintah sedang melakukan moratorium izin pembukaan lahan sawit.
“Sekarang tidak ada izin sawit untuk melepas kawasan hutan menjadi lahan sawit. Jadi yang mereka (investasi) adalah yang bangun refinery dan lahan yang sudah diberikan izin sebelumnya. Kalau yang berjalan kan tidak mungkin setop,” tegasnya.
Red
(Fdl)
