-->

Notification

×

Boking Cewek Lewat Aplikasi (Me Chat) Pria Di Pekanbaru Dikuras Pelaku Hingga Rp.7.800.000

| April 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-27T17:13:51Z


BEKANBARU - Pesan Wanita Bokingan lewat (Me Chat) RPN (29) harus mengalami ancaman dan pemerasan dan mengalami kerugian sebesar 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) 


Peristiwa itu terjadi di Hotel Dian Graha sekira pukul 13:00 WIB  dimana ke 4 orang tersangka melakukan perampasan dan pengancaman terhadap korban Usai Boking Perempuan melalui Aplikasi penyedia jasa Online (Me Chat) Kamis,(21/04) lalu


Terkait Hal itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,Rabu,(27/04/2022) membenarkan prihal tersebut


"Setelah Booking, Korban RPN (29) diminta oleh tersangka untuk datang ke Hotel Dian Graha, tiba di Hotel Korban di jemput oleh tersangka FF (20) dan langsung menuju kamar Hotel,"ujarnya


"Saat dikamar hotel satu tersangka lainnya dengan inisial AY (33) keluar dari kamar mandi hotel dan meminta uang sejumlah Rp. 20.000,-(Dua Puluh Ribu) untuk beli makan. 


Lanjut Kasat Reskrim terkait kronologis kejadian, "Setelah tersangka AY (33) keluar dari kamar Hotel meninggalkan tersangka FF (20) bersama Korban RPN (29) datang dari luar kamar Hotel dua tersangka laki-laki inisial JDP (39) dan YL (30) mengetuk dan masuk kemar Hotel meminta uang Rp. 400.000, Korban sempat tidak memberi permintaan tersangka namun terjadi pemukulan terhadap Korban.


"Korban sempat tidak memberikan permintaan tersangka, namun tersangka YL (30) memukul dan mendorong Korban, sementara tersangka JDP (39) langsung merampas dompet dan tas selempang korban yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 7.800.000,-(Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).,"Ucap Kasat Reskrim.


Menindak lanjuti hal tersebut, Tim Resmob Jembalang Satreskrim berhasil mengamankan tersangka setelah adanya informasi yang diterima dari Masyarakat.


"Pada Sabtu,(23/04) kami berhasil mengamankan para tersangka di Kamar 115 Hotel Winstar, Jl. M. Ali berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat,"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.


Dari tangan para tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) Unit Handphone (Samsung, Xiaomi, Oppo), 2 (dua) buah dompet, 7 (tujuh) kartu ATM, 8 (delapan) kartu hotel, 1 (satu) kartu vaksin an. Sutarlim, 2 (Dua) KTP an. Sutarlimdan dan an. Sofian Hadi.


Dengan ini Kapolresta Pekanbaru melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh Aplikasi Me Chat.


"Aksi modus melalui Aplikasi Me Chat ini sudah sering terjadi, Kami menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi Me Chat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini,"Himbaunya.


Atas perbuatannya kini Ke 4 orang tersangka tindak pidana perampasan dan pengancaman sudah ditahan dan di Jerat dengan Pasal 368 KUH-PIDANA.di Hotel Dian Graha sekira pukul 13:00 WIB tersebut melibatkan,"***

Red

Sr

Berita Ekonomi