PEKANBARU - Dari hasil putusan rapat sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi, Rabu (3/3) menjatuhkan sanksi berat terhadap Mahasiswi UIN Riau Yang melakukan Adegan Ciuman yang terekam Saat Zoom Saat pembelajaran.
Dengan itu Pihak Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau jatuhkan sanksi berat atas perbuatan mahasiswi AFF saat Zoom itu tergolong ke dalam pelanggaran berat.dengan memberhetikan Dengan Tidak Hormat terhadap Pelaku AFF.
Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Amirah Diniati.mengatakan "Sidang kode etik memutuskan bahwa pelanggaran berat yang ada didalam SK Rektor 1170/R/2017, ini (tindakan asusila) masuk kedalam pasal 6," terangnya
Sanksi yang diberikan juga tergolong berat, yakni diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Suska Riau dan hal ini masih dalam proses pengajuan ke pihak rektorat.
"Dan karena ink pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat, yaitu pemecatan dengan tidak terhormat," lanjut Amirah.
Saat ini, pihak fakultas sedang melakukan pengajuan pemberhentian terhadap mahasiswi. Hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.
"Pihak fakultas akan ajukan, karena pemberhentian dan pemecatan itu dikeluarkan rektor," singkatnya."***"
Rm