PEKANBARU - Sebanyak 8.888 butir Pil Ekstasi dan 1,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan Oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, bertempat
di belakang halaman Polresta Rabu (26/01/22)
Pemusnahan Barang haram tersebut merupakan hasil disita dari tangan para tersangka yang berhasil di gagalkan oleh pihak kepolisian Polresta Pekanbaru,
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Dansat POM AU Letkol POM I Gede Eka Santika dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala BNN, BBPOM, Pengadilan Negeri dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi S.IK SH yang di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri.mengatakan Pemusnahan Narkoba tersebut merupakan hasil dari Sitaan para tersangka.
"Sebanyak 8.888 butir Pil Ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan Sabu dimusnahkan dengan dilarutkan dengan air dan cairan pembersih lantai.ungkapnya
Kombes Pria Budi S.IK S.H menjelaskan, barang bukti disita dari serangkaian kasus yang ditangani jajarannya, medio November hingga Desember 2021 lalu. "Kita terus mengoptimalkan pencegahan peredaran gelap Narkotika di Kota Pekanbaru," tegas Kapolresta Pekanbaru.
Ada empat kasus (Laporan Polisi) dari barang bukti yang dimusnahkan ini, tandas Kombes Pria Budi S.I.K S.H. Berlanjut, jajaran Satnarkoba melakukan pengembangan hingga meringkus pelaku lainnya.
Salahsatu diantaranya, berinisial An yang ditangkap ketika akan membawa Narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru, dengan tujuan Bali. Dari kasus ini disita 4.478 butir Pil Ekstasi. Tutupnya."***
Rds
