LUBUK BASUNG. Terkait pencemaran nama baik yang dilakukan kepala sekolah MTs Bawan di jajaran Kemenang Agam terhadap Eriyanti salah seorang ASN Kemenag secara resmi Eriyanti melaporkan kepsek MTs Bawan ke polres agam. Selasa 18/01/2022
Adapun pencamaran baik yang dilakukan kepsek MTs Bawan Nur Najmi dengan sengaja menggunakan foto eryanti sebagai profil di WA dan menuliskan kata kata yang tidak wajar, sebagaimana dalam media ini sebelumnya telah menayangkan berita tentang. " Di Duga Oknum Kepsek di jajaran Kemenag Agam Melanggar UU ITE dan UU Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya Eriyanti sudah mencoba berbuat baik melaporkan hal ini ke pihak Kemenag untuk memberikan teguran kepada kepala sekolah MTs Bawan Nur Najmi
Anehnya pihak kemenag bukannya memberi teguran dan nasehat kepada kepsek, malah menantang Eriyanti dengan nada lantang menyebutkan kalau mau dinaikan, naikan aja ke media portalbuana tu * jawaban salah seorang oknum kemenag Agam.
Eriyanti saat dikonfirmasi mengatakan" Saya sudah melaporkan kepsek atas pencemaran nama baik terhadap diri saya, dimana pencemaran nama baik ini Kepsek Nur Najmi sudah menggunakan foto Serta mengedit foto saya digandengkan dengan teman laki laki.
Saya sudah bersabar berbuat baik melaporkan hal ini ke pihak kemenag, namun anehnya saya sendiri merasa terpojok pihak kemenag pun seperti tidak mau tau permasalahan ini.
Kesabaran saya sudah habis, saya sudah koordinasi sama pengacara mardun S,H, permasalahan ini terpaksa saya laporkan ke aparat hukum. " Ujar Eriyanti.
Mardun S,H selaku pengacara Eriyanti saat dikonfirmasi menjelaskan " pencemaran nama baik lawyer saya yang dilakukan kepala sekolah MTs Bawan Nur Ajmi tidak bisa didiamkan begitu saja.
Secara persuasif lawyer saya sudah mencoba untuk berbuat baik melaporkan hal ini ke pihak kemenag untuk memberikan teguran kepada kepala sekolah MTs Bawan.
Namun sepertinya secara persuasif tidak menemukan titik terang, saya meminta Lawyer saya untuk melaporkan kepala sekolah MTs Bawan ke polres agam. " Ujar Mardun SH
Lebih lanjut mardun S,H menambahkan" terkait pencemaran nama baik yang dilakukan kepsek MTs Bawan yang sudah dilaporkan ke polres agam, saya selaku pengacara meminta pihak penyidik untuk serius dan menindak lanjuti laporan loyer saya
Jika ini dibiarkan begitu saja, akan terus dilakukan pencemaran nama baik, lawyer saya oleh kepsek MTs Bawan. Harus segera di usut agar ada efek jera"Ujar Mardun S,H,"***
Rls