-->

Notification

×

Cabuli Anak Dibawah Umur,Pria tua Warga Desa Pangkalan Libut Kec.Pinggir Diringkus opsnal Polsek Pinggir

| Januari 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-29T23:26:29Z


PINGGIR - Diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 Orang anak dibawah umur Bunga (5) dan Mawar (8) Seorang Pria tua berinisial BL (69) Warga jalan Kampung Baru RT 07 RW 02, Desa Pangkalan libut, Kecamatan Pinggir diringkus team opsnal Polsek Pinggir Sabtu (29/01) 


Penangkapan kakek tua itu dilakukan oleh kepolisian Sektor kecamatan pinggir berdasarkan laporkan warga berinisial BS (34), bersama 2 saksi berinisial NI (48) dan RO (35) atas Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2022/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 24 Januari 2022.


Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH, MH membenarkan penangkapan seorang Pria tua berinisial BL (69) dengan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut,


Melalui releasenya Perss nya Sabtu (29/01) sore, Menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi dan menginstruksikan Ps Kanit Reskrim Iptu Gogor Ristanto untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan.


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban dibawa Visum ET repertum, dan telah dilakukan gelar perkara TP Pencabulan Anak Dibawah Umur dengan hasil telah terpenuhi 2 alat bukti yang sah dengan barang bukti yang telah disita. 


Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah tertangkap dan diinterogasi pelaku mengaku bernama BL


"Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 1 kali. Kemudian  tersangka dan barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Maitertika.


Sementara itu dikatakan Kompol Maitertika menambahkan kronologi kejadiannya pada hari Sabtu (22/01), sekira pukul 17.00 wib, telah terjadi TP Perbuatan Cabul terhadap Anak Dibawah Umur di jalan Kampung Baru, RT 07 RW 002, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, tepatnya di samping dirumah saudari DP.


Yang mana pada saat pelapor sedang memandikan anaknya yang bernama Bunga  dan Mawar (korban 1 dan 2), kemudian korban 2 mengatakan kepada pelapor bahwa kemaluannya pedih, setelah itu pelapor bertanya kepada korban 2 “kenapa nak ?, lalu korban 2 mengatakan bahwa terlapor memasukkan tangannya kedalam celana  dan memegang kemaluannya, kemudian korban 1 juga mengatakan dengan hal yang sama.


"Akibat kejadian tersebut korban 1 dan 2 mengalami rasa sakit dan pedih dibagian kemaluannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut," terang Kompol Maitertika."***

Rls

Berita Ekonomi