-->

Notification

×

Sepanjang 2021 Polda Riau Berhaail uangkap kasusu 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi

| Desember 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-30T18:22:50Z


RIAU - Sepanjang tahun 2021 Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotikan jenis sabu-sabu sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi berhasil di gagalkan pihak kepolisian Polda Riau dan jajaran nya.


Hal itu di ungkapkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).


“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumlah tersangka sebanyak 2.338 orang,” katanya


Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan.


Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 kilogram.


Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.


Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumblah yang besar.**

Rls/Gdr


Berita Ekonomi