PINGGIR. - Pengerjaan Pembuatan Parit Beton TPU RT 01/RW 02 Dusun Muajolelo Desa Pinggir kecamatan Pinggir yang sumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis dengan Nilai Dana Rp.198.843.153,. Tahun 2021 diduga menggunakan bahan material pasir yang tidak sesuai spek yang sudah ditentukan (pasir cor) yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan.
Pasalnya pengerjaan Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Bengkalis yang dikerjakan oleh CV.Golden dengan Konsultan Pengawas CV.Bina Kita Konsultan terpantau dikerjakan dengan menggunakan pasir cuci.
Seperti pantauan di lapangan oleh Tim media Sabtu (18/12) tampak menggunakan bahan material pasir cuci, Ketika ditanyakan oleh awak media kenapa harus memakai pasir cuci gak pakai pasir cor dijelaskannya lagi. "Ya tergantung pemborong nya juga bang, bagaimana lagi lah bang kita hanya mengerjakan apa yang di suruh kerjakan ya kita kerjakan seperti ini lah.""Jelas salah seorang pekerjaan,
Saat awak media menanyakan siapa pengawas Di lapangan dia mengatakan hari ini Beberapa hari ini belum ada kelokasi, Kalo nama nya saya lupa No nya ada tapi saya lupa nama nya entah siapa nama nya saya buat di hp.
Berdasarkan komunikasi dengan pihak PPTK yaitu bapak Sugeng Rabu (29/12), membenarkan adanya mendapatkan informasi bahwa dalam pemakaian material pasir menggunakan pasir cor.
Tanggapan Pak Sugeng " terkait dalam pemakaian pasir cor (pasir tegar) tersebut memang iya ada,tapi nanti saya akan turunkan anggota kelapangan jelas beliau, ketika di hubungi via WA (Wabshap) ,imbuhnya lagi pasir itu mengikuti standar spek agak Ado yang kasarnya tak masalah jelas Pak Sugeng selaku PPTK Dinas PU bidang pengairan kepada awak media.
Rls
