INHIL - Seorang pengusaha rental sepeda motor di jalan sobrantas kelurahan tembilahan kab.Inhil bernama Delzo Bahara Alias Delzo menjadi korban Pengelapan sepeda motor dengan modus pelaku bernama Fandi Gunawan merental motor milik korban Merek Honda Vario Biru BM xxxx dengan biaya Rp. 100.000/hari.
Menurut keterangan korban Awalnya tidak merasa curiga terhadap pelaku dan menyetujui motonya untuk di rental oleh pelaku dengan jaminan KTP dan surat perjanjian, namun setelah waktu yang telah di tentukan pelaku menghilang dan tidak ada kabar lagi,
Korban tersadar telah di tipu oleh pelaku lalu melaporkan ke jadian itu ke Polres Indragiri Hilir dengan kasus penggelapan, dengan Laporan Polisi No. Pol : STPLP/105/lV / SPKT tertanggal 23 April 2026.
Delzo Bahara Kepada media Durasiriau.com Senin 4 April 2026 Menjelaskan kronologisnya. "Namanya Fandi Gunawan. Awalnya dia datang ke tempat usaha saya dan ingin merental motor kebetulan saya memiliki usaha perentalan sepeda motor di jln sobrantas di depan pengadilan agama,
Saat itu saya pun tidak merasa curiga karna dia sangat meyakinkan dan saya menyetujui untuk merentalkan sepeda motor saya dan dia mengatakan merental untuk 2 hari saya minta KTP Aslinya dan membuat surat perjanjian sesuatu prosedur ya ada,
Saat itu dia membayar biaya rental untuk selama 2 hari sebesar Rp. 200.000 dan melakukan dokumentasi penyerahan unit rental,
Berselang 2 hari lewat tepatnya hari ketiga saudara dia menghubungi saya mengatakan "bang aku sambung sewa ya aku masih di rumbai mau liat kebun, ujarnya menirukan ucapan pelaku, dan saya menyetujuinya dan dia mengirimkan biaya tambah rental untuk satu hari RP. 100.000 ke nomor akun dana saya.
Setelah hari ke empat saya menghubungi saudara fandi gunawan dikarnakan ia tidak ada kabar namun nomor hp nya sudah tidak aktif dan saya coba berulang kali. kemudian saya cek lokasi gps yang terpasang di sepeda motor yang menunjukan lokasih terakir sepeda motor tersebut berada di rumbai kecamatan kempas dan hingga sampai pada hari ini dia tidak ada kabarnya lagi. dan saya melaporkan kejadian ini ke polres inhil.ujarnya,
Atas peristiwa ini dia berharap jajaran Satreskrim segera menindaklanjuti laporan nya terkait pencurian sepeda Motor Dengan Modus Merental motor yang terjadi pada [Tanggal 23 / APRIL / 2026 /Jam : 11 : 00.AM] di Tembilahan Hilir ,[Jl.Soebrantas ]."
"Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi, mengejar, dan menangkap pelaku (Fandi Gunawan) guna memberikan keadilan bagi korban dan mencegah adanya korban-korban lain."
"Mohon pihak Polres INHIL dapat membongkar jaringan pencurian sepeda motor ini sampai ke penadahnya, mengingat modus pelaku seringkali menjual barang bukti ke daerah lain atau merusaknya."
"Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat,"*(Red)
