-->

Notification

×

Tim Opsnal Polsek Pinggir Meringkus Dua Pelaku Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda Di Desa Pinggir Dan Muarabasung

| Mei 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-03T23:57:59Z
PINGGIR - Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali menunjukan komitmen nya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek pinggir terus membuahkan hasil, 

Dimana kali ini Dua Pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil disikat di dua lokasi berbeda yakni di desa Muarabasung dan di desa pinggir,

Kedua pelaku berinisial (MS) alias LUYOK diamankan di Jln. Bhatin Muajolelo Km.5 Desa Pinggir Kec. Pinggir. Dan Pelaku inisial (HP) Alias UDIN Dimanakan Jln. Banjaran Rt. 004 Rw.004 Desa Muara Basung Kec. Pinggir  Kab. Bengkalis.

Dari pengungkapan itu petugas berhasil menyita berupa barang bukti jenis sabu yaknk 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat  ± 0.16 gram. 1 (satu) buah bong.1 (satu) HP android merk Vivo warna biru. Dan 1 (satu) HP android merk realmi warna gold.

Kapolsek Pinggir Agung Rama Mengatakan penangkapan bermula Pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2026 sekira pukul 21.00 Wib, tim opsnal Pinggir mendapat informasi bahwa didaerah Km. 5 Desa Pinggir sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut,

Selanjutnya tim opsnal segera melakukan lidik di Wil Km.5 Desa Pinggir Tersebut. Dan Sekira pukul 23.00 Wib tim opsnal mencoba melakukan transaksi dengan cara memancing membeli narkoba dan oleh diduga pelaku diajak bertransaksi dijalan Bhatin Muajolelo Km.5 Desa Pinggir dan sekira pukul 23.10 Wib tim opsnal berhasil mengamankan 1 orang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika an. (MS) Alias LOYOK dan berhasil disita 1 paket narkotika sabu.

Setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui perbuatannya salah dan menerangkan bahwa dirinya mendapatkan Narkotika sabu tersebut dari temannya yang bernama UDIN yang berada didaerah Desa Muara Basung.

Selanjutnya Tim opsnal lansung melakukan pengembangan dan sekira pukul 00.40 Wib tim Opsnal pinggir berhasil mengamankan pelaku (HP) Alias UDIN dirumahnya dijalan Banjaran Desa Muara Basung dan pelaku mengakui bahwa benar dirinya ada memberikan 1 paket narkotika sabu kepada pelaku (MS) Alias LAYOK dan narkotika sabu tersebut didapatnya dari ERI GOPLAK.

Tidak Sampai di situ tim opsnal lansung melakukan pengembangan kerumah pelaku ERI GOPLAK didaerah Kampung Baru, pelaku tidak berada dirumahnya dan kini menjadi (DPO).

Saat ini 2 (Dua) orang pelaku dan barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut."*(Ar)

Berita Ekonomi