TALANG MUANDAU - Jajaran sektor kepolisian Polsek pinggir kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah desa Serai Wangi kecamatan Talang Muandau dengan dua orang tersangka inisial (AS) dan (MH) pada Sabtu tanggal 02 Mei 2026,
Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jln. Rambutan Jalur I Rt. 003 Rw.001 Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis sekira pukul 19.46 Wib dan petugas berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka,
Dari ketua petugas berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka yaitu 19 (sembilan belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 4.72 gram. 1 (satu) bungkus besar plastik bening pembungkus sabu. 1 (satu) buah timbangan digital. 1 (satu) buah gunting. Uang didiga hasil penjualan Narkotika sebesar Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah). 2 (dua) unit HP android merk Oppo warna hitam. Dan1 (satu) buah bong lengkap didalam kaca pirex berisi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku bermula danya informasi dari Pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wib, bahwa didaerah Desa Serai Wangi marak terjadi transaksi narkotika, dan selanjutnya tim Opsnal Pinggir segera melakukan lidik di Wil Desa Serai Wangi Tersebut.
Dan Sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal mencurigai sebuah rumah di Jalan Rambutan jalur I karena sering keluar masuk sepeda motor, lalu sekira pukul 19.46 Wib tim opsnal melakukan penggrebekan berhasil diamankan dalam rumah 2 orang inisial (AS) Dan (MH) sedang menggunakan Narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan badan dari pelaku (AS) ditemukan dalam kotak permen warna putih berisi narkotika sabu sebanyak 19 paket dan uang sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Saat di interogasi Kedua pelaku mengakui perbuatannya salah, dan menerangkan bahwa Narkotika sabu tersebut diperoleh dari Temannya didaerah Medan An. MUHAMMAD KIREN (DPO) yang dikirim melalui Bus dan dijemput di Loket Simpati Star oleh GINTING (DPO).
Kemudian 2 (Dua) orang pelaku dan barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut."*(Ar)
