PINGGIR - Tingkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan dan memahami aturan-aturan yang menjadi dasar dalam tata kelola desa maupun hak dan kewajiban masyarakat. Pemerintah Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Lakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Jumat (28/11/2025)
Kegiatan Sosialisasi yang bersumber dari dana bermasa tahun Anggaran 2025 itu tampak diikuti masyarakat umum ketua RT dan RW se-Desa Sungai Meranti serta para perangkat desa,
"Kegiatan ini sangat penting untuk mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, kata Sekretaris Desa Slamet Rahayu, SH, mewakili PJ kepala Desa Sungai Meranti, PJ kepala Desa Sungai Meranti, M. Adi Sholihin, S.STP., M.Si,
“Sosialisasi ini kita gelar agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pemahaman yang baik,
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus menghadirkan program yang edukatif dan bermanfaat bagi warga.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan. Semakin tinggi literasi hukum masyarakat, semakin kuat pula desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari peserta yang merasa terbantu dengan penjelasan mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang kerap menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Desa Sungai Meranti berencana melanjutkan program-program serupa guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.(Rls)
