Notification

×

Kedapatan memiliki Narkoba. warga Desa Batu Gajah ini Diamankan Polres Kampar

| Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T10:38:23Z
KAMPAR - Seorang pria berinisial YU (42) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar Selasa (1/2/2025) 

Pelaku YU (42) merupakan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Dusun Langgini Desa Batu Gajah sekira pukul 11.30 WIB.

"Dari pelaku berhasil diamankan saat sedang tidur di rumahnya dan juga ikut diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 7,14 Gram," jelas Kapolres Kampar Mihardi M melalui Kasat Narkoba Polres Kampar Markus T Sinaga, Jumat.

Kejadian ini berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa di wilayah Desa Batu Gajah sangat meresahkan dalam peredaran Narkoba.

Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku YU sering melakukan transaksi narkoba.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat itu tim langsung melakukan pengeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip didalam kotak warna hitam yang disimpannya di dalam tas sandang warna cokelat yang terletak diatas meja makan,"kata Kasat.

Saat diinterogasi pelaku mengakui barang bukti sabu-sabu adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama IW yang diletakkan di pinggir jalan lintas Tapung Flamboyan.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. Dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.(Drc)

Editor : Eri
Sumber : Antarariau