PINGGIR - Buntut pemberitaan di beberapa media online terkait Dugaan pencemaran lingkungan dari Pabrik PKS PT MAAS yang berada di kelurahan balai raja kecamatan pinggir di klarifikasi oleh pihak dari PKS PT MAAS dengan diadakan pertemuan bersama masyarakat serta pihak media yang memberitakan.
Pertemuan klarifikasi terkait pemberitaan itu bertempat di gedung aula gedung pertemua kantor lurah balai raja Selasa(12/6/23) dihadiri Oleh Pihak perwakilan menejemen PKS PT MASS balai raja. Ketua SPTI Loit Tampu bolon, ketua Karang taruna balai raja. Ketua RW 03, RW 05, RW 02,
Dalam pertemuan tersebut pihak Perwakilan menegemen PKS PT MASS menjelaskan terkait emisi asap yang dikeluar dari pihak Perusahan dihadapan pihak yang hadir.
Terkait pencemaran limbah seperti yang di beritakan perlu juga kita luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda.
"Jadi limbah yang dibuang itu bukan lah limbah yang berbahaya melainkan limbah yang bermanfaat dimana limbah yang disebut pencemaran itu merupakan limbah yang bermanfaat yang menjadi pupuk bagi kebuan warga yang ada disana, dan Kita pun Setiap 2 tahun sekali kita uji emisi layak apa tidak layak nya asap tersebut untuk di buang
kita dari pihak perusaan juga tidak mnginginkan terjadinya bahaya terhadap masyarakat. Jadi pembuangan limbah yang dibuang itu sudah melalui proses.
Kami dari pihak perusahan atas pemberitaan tersebut juga memaklumi hal ini tentunya karna tidak adanya komunikasi sehingga terjadi hal yang sesungguh nya tidak kita inginkan.
Semoga kedepan nya tidak terulang lagi kesalah pahaman ini apa yang telah kami jelaskan terkait persoalan yang timbul ini semoga kita semua menjadi paham."***
Red
