DURI - Team opsnal Polsek Mandau Mengamankan Seorang pria berinisial P.S (42) warga jln,Bhakti kelurahan Batang sorosa Kecamatan mandau, diduga pelaku perjudian toto gelap (togel) kupon putih online di Kecamatan Mandau, Sabtu (04/06/2022)
Sementara itu Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo SH,SIK,melalui Kanit Reskrim, AKP Firman membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku diduga judi togel tersebut.
"Berawal Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian kupon putih online di jln Bhakti kelurahan Batang Serosa kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis,
Berdasarkan Informasi itu Team opsnal Polsek Mandau sekira pukul 20,30 WIB menyelidiki dan lansung Melakukan penangkapan terhadap P.S dirumahnya bersama barang bukti,
Adapun barang bukti hasil penggeledahan, berupa uang tunai sebesar Rp 217.000,-(dua ratus tujuh belas ribu rupiah),1(satu )unit handphone Oppo A51 Warna Hitam sebagai sarana judi Togel, kertas rekapan atau rumus Togel,kertas resi penyetoran melalui Bank BNI,1(satu) Kartu ATM Bank BNI atas nama tersangka P.S.
Saat di introgasi atas temuan barang bukti tersangka P.S mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online dengan situs togel “Kapal Togel. dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya.terang Kanit Firman.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti yang berhasil disita lansung dibawa ke Polsek Mandau,guna proses penyidikan lebih lanjut,"***
Rls