-->

Notification

×

Seorang pemuda berinisial YR(18) aniaya teman nya hingga tewas.Pelaku diduga dibawah pengaruh miras

| Januari 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-02T15:55:06Z


INHIL - Diduga pengaruh akibat minuman keras Miras Seorang pemuda berinisial YR(18) aniaya seorang pemuda dinisial PL(23) yang merupakan rekan nya hingga tewas.


Peristiwa penganiayan itu terjadi Kamis (30/12/ 2021) malam di bawah tower Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Akibat perbuatan nya itu Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap YR (18) tersangka di Kecamatan Pelangiran pada Sabtu siang (1/1/22)


Kapolsek Kempas AKP Handoko S melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra pada Minggu (2/1) menjelaskan, awalnya antara tersangka dan korban serta rekan-rekannya yang lain sedang mabuk-mabukan hingga terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.dikutip dari bualbual.com


"Saat itu tersangka hendak meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak mau meminjamkan sepeda motor miliknya, lantaran dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh Alkohol, terjadilah cekcok antara keduanya," kata Ipda Esra. 


Rekan-rekannya yang lain berusaha melerai mereka untuk tidak berkelahi, tetapi tersangka YS ternyata mengeluarkan pisau (senjata tajam) dari pinggangnya dan menusukan ke arah korban.


"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, bawah ketiak sebelah kiri dan bagian punggung. Karena kondisi korban kritis kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, namun pada Jumat (31/12/2021) siang, korban meninggal dunia," ungkapnya. 


Tersangka sempat kabur ke kawasan PT THIP Kecamatan Pelangiran, berkat koordinasi Polsek Kempas dan pihak pengaman PT. THIP tersebut, tersangka dapat diamankan. Tersangka lalu dijemput dan dibawa ke Mapolsek Kempas guna proses penyidikan. 


"Tersangka dikenai pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.

Berita Ekonomi