KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus Pria berinisial AM alias PM (36) diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering Bersama sejumlah barang bukti pada Selasa (4/1/22) lalu
Tersangka merupakan warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau di Ringkus oleh tim Opsnal Polres Kampar di Pos Ronda Perumahan Griya Harmoni Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan terhadap AM alias PM terduga pelaku Narkotika jenis Daun Ganja.dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka AM alias PM merupakan warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,
Dijelaskan Kasatres Narkona Polres Kampar, Kornologis Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan ungkap kasus dari penangkapan HS yang dilakukan sebelumnya.
“Dari pelaku ditemukan barang bukti 3 Bungkus besar, 6 Paket Sedang, 3 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering seberat Bruto 1700 Gram, 1 Ball Plastik Bening,1 Unit Timbangan warna merah, 1 Unit Hp Merk Xiaomi yang digunakan pelaku,” kata Daren dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (8/1) dilansir dari
“Saat di intrograsi pelaku HS mengakui bahwa Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang diamankan padanya diperoleh dari AM alias PM,” beber Daren.
Dari hasil introgasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang AM alias PM di Pos Ronda Perumahan Griya Harmoni Blok F 20 RT 001 RW 001 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
“Jadi kita turut menggeledah rumah terduga didampingi aparat desa setempat. Kita menemukan 3 Bungkus besar, 6 Paket Sedang, 3 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering di dalam lemari pakaian. Saat diinterogasi, tersangka AM ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. VH (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Daren.**
Rls