-->

Notification

×

Tiga Orang Pelaku Narkona Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir Di Warung Remang-remang Di Titian Antui

| Mei 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T05:48:16Z
PINGGIR - Tidak Ada kata kompromi dan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kecamatan pinggir hal itu di buktikan oleh satuan kepolisian Polsek pinggir yang berhasil mengamankan pelaku Narkoba di sebuah Cafe Remang-remang di Suriname kelurahan Titian Antui Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Dengan gerak cepat Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan tiga orang yang diduga tengah berpesta narkotika jenis sabu di wilayah tersebut berinisial T.H, S.B.S, dan R.B.R. Dari tangan pelaku utama T.H, dan petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 0,14 gram, satu alat hisap (bong), serta dua unit handphone android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir mengungkapkan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kafe tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Saat dilakukan penggerebekan di salah satu kamar kafe, benar saja—tiga orang ditemukan sedang menggunakan sabu,” ungkap Kapolsek.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat.

Tes urine yang dilakukan terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Tanpa buang waktu, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat yang menanti.

Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat pun menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, sebagai langkah cepat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.*(Ar)

Berita Ekonomi