-->

Notification

×

Modus Janjikan Bekerja Di Perusahaan, Pelaku Minta Sejumlah Uang Kepada Korban,

| April 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-11T09:12:02Z


DURI - Kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa mempekerjakan korban di perumahan dengan meminta uang kepada korban dengan dalih untuk proses penerimaan Aakirnya berhasil di ungkap oleh pihak Polsek Mandau 


Pelaku seorang pria berinisial R.S. berhasil diamankan wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau berdasarkan adanya laporan dari korban di Polsek Mandau, 


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau mengatakan pelaku inisial RS saat ini sudah diamankan atas kasus dugaan penipuan modus menjanjikan perkantoran,


"Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban awalnya dikenalkan kepada pelaku oleh rekannya yang menyebut pelaku dapat membantu memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.


Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat untuk membantu proses penerimaan kerja. Lalu Korban kemudian mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap dengan rincian Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer pertama dan Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) pada transfer kedua yang dilakukan pada 1 Mei 2025. dengan total sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah) yang sudah di transfer kepada pelaku, 


Namun pelaku tidak pernah menepati apa yang telah janjikan kepada korban, tetapi pelaku hanya memberikan alasan setiap kali ditagih, hampir satu tahun lamanya tanpa kejelasan dari pelaku,


Karna korban Merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau. Dan berdasarkan laporan polisi tersebut. tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.


Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua lembar bukti transfer dan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.


Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan. pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus serupa, yakni menjanjikan pekerjaan di perusahaan.


Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Mandau guna mempertangtung jawabkan perbuatan nya, 


Atas kejadian ini Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat, serta memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi,"*(Rls)