Notification

×

Satreskrim Polres Inhil amankan pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Tembilahan,

| Juli 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-30T11:50:39Z
INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Inhil) meringkus seorang Pelaku penganiayaan brutal berinisial R.C alias B (20) 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. di depan RSUD Puri Husada Tembilahan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, M. Risky Irwansyah (18), warga Parit 15 Lorong Waspada, yang melaporkan tindak penganiayaan ke Polres Inhil. Dengan Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/46/VII/2025.

Dan Pelaku berhasil diamankan petugas saat di rumahnya di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, bersama barang bukti pada Selasa (29/7/2025) 

Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil dalam dirinya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula "Korban saat itu bersama temannya, Farhan, sedang dalam perjalanan menjemput seseorang bernama Ade di sekitar Jalan Pangeran Hidayat.

Namun sesampainya di depan gerbang RSUD Puri Husada, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerang.

Korban dipukuli di bagian wajah dan bahu hingga jatuh tersandar di sebuah gerobak.

Ironisnya, setelah sempat dibawa pergi oleh Ade menggunakan sepeda motor milik korban, pelaku kembali ke lokasi dan kembali menghajar korban meski korban sudah meminta maaf.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka memar dan pendarahan pada wajah serta hidung.

“Pelaku telah kami amankan tanpa perlawanan pada pukul 00.15 WIB di kediamannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita dua barang bukti utama, yakni kaos lengan panjang hitam dan celana panjang abu-abu yang terdapat bercak darah.

“Barang bukti, keterangan saksi, hasil visum, dan pengakuan pelaku menjadi dasar kuat dalam proses hukum ini,” tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim.

“Polres Inhil akan terus menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” tutup Kasat Reskrim.(Rls)



Editor : Ady
Sumber : Infoinhil.com