KAMPAR - Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, dalam merespons kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Lokasinya kawasan perbatasan Riau-Sumbar.
Dengan langkah cepat, Sabtu siang (19/7/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolres Kampar bersama tim langsung menuju lokasi Karhutla yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning di Jalan Lintas Sumbar-Riau Km 110–111, Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.
Meski lokasi kebakaran berada di wilayah hukum Polda Sumbar, namun kedekatannya dengan Polsek XIII Koto Kampar membuat Kapolres Kampar memutuskan untuk turun tangan.
Api terdeteksi pada koordinat 0.2502923,100.7876596 dan membakar lahan seluas dua hektare yang terdiri dari semak belukar dan kebun sawit.
"Titik api ini berada di wilayah perbatasan, tapi kami tetap bergerak karena sangat dekat dengan wilayah hukum kita. Apalagi dampaknya bisa meluas jika tak segera ditangani," ujar AKBP Boby di lokasi.
Peninjauan ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat Polda dan Polres Kampar, di antaranya Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Basa Emben Banjarnahor, Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Kompol Romi Irwansyah, hingga Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra. Tim juga diperkuat oleh BPBD dan tiga anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari Dinas Damkar Kecamatan XIII Koto Kampar bersama personel Polres Kampar dan stakeholder lainnya.
Meski demikian, tim tetap melakukan penyisiran dan pendinginan area untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
"Upaya pendinginan dilakukan agar tidak terjadi penyalaan ulang. Kita juga sedang selidiki siapa pemilik lahan ini, agar bisa diketahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," kata Kapolres.
Aksi cepat lintas wilayah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kepedulian antarinstansi adalah kunci penting dalam menangani Karhutla secara tuntas dan mencegah dampak yang lebih luas.(Rls)