DURI - Meski meresahkan masyarakat terutama bagi kaum istri dan orang tua terkait maraknya judi berkedok Game adu ketangkasan tembak ikan-ikan di wilayah kecamatan Mandau hingga kini tampaknya masih belum tersentuh oleh hukum
Bahkan seakan-akan sudah menjadi legal,Keberadaan judi game adu ketangkasan tembak ikan-ikan masih saja tampak bebas beroperasi secara bebas.
"Dipasar ini banyak meja ikan-ikan kayknya sudah bebas kok biasa-biasa saja nampaknya.ungkap salah seorang warga Ridho saat bincang-bincang dengan awak media,
Ketika awak media mencoba menelusuri keberadaan usaha judi Adu ketangkasan tembak ikan-ikan Rabu(2/2/22) kemari. Tepatnya di kawasan pasar duri disalah satu ruko di belakang toko parker yang tidak jauh dari simpang jalan pertanian pasar duri tampak belum adanya pemain dalam kondisi sunyi.
Saat ditanya kepada Penjaga yang tidak menyebutkan namanya mengatakan Meja Game tembak ikan-ikan tersebut di kelola oleh Bapak nya sendiri. Inisial AN,
"Kenapa bang bapak saya yang mengelola.katanya sambil merdiri dari tempat duduknya.
ketika awak media menanyakan siapa pemilik meja judi tembak Ikan-ikan tersebut dikatakan nya. "Meja ini yang punya Hahok. Klo yang disini bapak cuma mengelola ini aja.ungkapnya.
Menurut nformasi yang di dapat ditengah masyarakat oleh awak media, kebradan nya bukan hanya saja di seputaran pasar duri namun di beberapa lokasi lainnya juga masih banyak yang beredar meja ikan-ikan tersebut.
Jm
