PINGGIR - Seorang Pria inisial EA(39) Nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di Jl. Bhatin Tomat RT/RW 02/04 Desa Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis Sabtu, tanggal 21 Maret 2026,
Saat di temukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher terikat kain panjang dan terduduk diatas kursi plastik warna hijau di kayu pintu tengah rumah korban, sontak mengegerkan warga sekitar,
Pihak kepolisian yang menerima laporan Sekira pukul 12.40 Wib, Personel Piket Polsek Pinggir sampai di TKP dan langsung melakukan TPTKP dan Olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi,
Sementara itu Kapolsek Pinggir AKP, Bayu Ramadhan Effendi,S.T.K.,S.I.K.,M.H., melalui kasi Humas Polsek Pinggir Elida Luisa Dalam keterangan rilis Persnya membenarkan peristiwa tersebut, "Pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2026 sekira pukul 11.30 Wib ditemukan 1 (satu) orang laki-laki meninggal dunia diduga gantung diri a.n Eko Andrianto di dalam rumahnya yg beralamat di Jl. Bhatin Tomat RT/RW 02/04 Desa Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Bedasarkan dari keterangan Saksi 1 Asifa eka putri yang merupakan anak kandung korban bersama adiknya Dwi Asyra Andriani (9 tahun) dijemput oleh kakeknya pergi kerumah sdr. Adinata di Pinggir, besan kakeknya yang merupakan orang tua korban, dan pada saat itu korban dan Istrinya bersama adiknya yang paling kecil tinggal di rumah,
Selanjutnya sekira Pukul 11.30 Wib, pulang dari Pinggir, kemudian anak Korban tersebut membuka pintu rumah dari jendela kaca nako yang terkunci dari dalam, kemudian anak korban melihat korban dengan leher terikat kain panjang dan terduduk diatas kursi plastik warna hijau di kayu pintu tengah rumah.
Melihat itu Atas kejadian saksi lansung lari kedepan rumah dan memanggil kakeknya saksi 2 sambil teriak "kek...kek...lihat bapak kek" mendengar cucunya berteriak kakeknya saksi 2 memutar balik motornya dan melihat korban, kemudian memegang tangan korban memastikan nadi korban tidak berdenyut lagi.
Sekira Pukul 12.50 Wib, istri Korban datang dari dusun air hitam Desa Semunai, dimana sebelumnya keterangan istri korban mengatakan sekira pukul 10.30 Wib korban menyuruh saksi 3 pergi ke dusun air hitam duluan untuk berlebaran kerumah orangtuanya dan nanti akan dijemput oleh korban.terangnya,
Dari hasil keterangan ke 3 Saksi menjelaskan, pada saat kejadian korban tidak memiliki masalah dengan keluarga maupun orang lain.jelasnya
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban yaitu istri dan orangtua korban menolak dilakukan visum maupun autopsi dan menerima kematian korban, kemudian membuat surat pernyataan ditandatangani diatas materai dan di ketahui oleh ketua RT.
Sementara itu dari Hasil olah TKP dapat disimpulkan, Korban ditemukan dengan leher terikat menggunakan kain panjang warna krem terikat di atas pintu tengah rumah dengan kaki diri terlipat diatas kursi warna hijau dan kaki kanan menyentuh lantai, korban tidak menggunakan baju, memakai celana pendek hitam.
Untuk penyebab pasti kematian pada jenazah tidak dapat dipastikan karena tidak dilakukan autopsi,"tutupnya,"**(Ar)
