PINGGIR - Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos., M.Si., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa Tengganau bertempat di gedung Aula Kantor Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/01/2026)
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dipimpin langsung oleh Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos., M.Si., yang menetapkan Zamri Hairi, S.Sos., sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Tengganau menggantikan PJ sebelumnya yang dijabat oleh M. Fahmi Ulul Albaab, S.Sos., M.Si.
Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay dalam sambutan nya menjelaskan bahwa jabatan Penjabat Kepala Desa merupakan amanah besar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat dan Allah SWT.
"Menjadi kepala desa adalah amanah yang berat. Desa saat ini merupakan ujung tombak pemerintahan. Banyak kebijakan pusat, termasuk pengelolaan keuangan desa, yang menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab," terang Zama Rico Dakanahay.
Tak hanya itu, Camat Pinggir juga menekankan pentingnya koordinasi antara Penjabat Kepala Desa dengan perangkat desa serta pihak kecamatan, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Kami mengingatkan, agar pengelolaan administrasi dan keuangan desa dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat waktu.
"Jangan sampai keterlambatan administrasi berdampak pada hak masyarakat, seperti penyaluran kegiatan dan pembayaran gaji. Ketika ada peluang pencairan, segera dikejar dan dilengkapi persyaratannya," tegasnya.
Selain itu, Camat Pinggir meminta seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa agar selalu mengikuti arahan pemerintah daerah serta mendukung visi dan misi Bupati Bengkalis. Pemerintah desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan.
"Kami mengingatkan agar setiap kegiatan pemerintahan desa didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara lengkap, mengingat tingginya pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di era digital saat ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, setiap kegiatan pemerintah desa harus dapat dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat. Administrasi, bukti pendukung, dan laporan harus disiapkan dengan lengkap dan benar.
"Kami berharap Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan serta menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Tengganau," tuturnya.,"(Ar/drc)
