Mandau — Pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis semakin menunjukkan tanda-tanda kekacauan serius. Di tengah tunggakan pembayaran kepada rekanan tahun 2023 dan 2024 yang hingga kini belum dilunasi, publik dikejutkan dengan munculnya informasi bahwa uang muka kegiatan tahun 2025 justru sudah dicairkan.
Kebijakan yang tidak masuk akal ini memicu kemarahan para kontraktor. Bagaimana mungkin anggaran untuk pekerjaan tahun mendatang dicairkan dengan cepat, sementara hak rekanan tahun sebelumnya dibiarkan menggantung tanpa kepastian?
“Ini keterlaluan! Uang kami dari pekerjaan 2023–2024 tidak dibayar, tapi uang muka 2025 sudah keluar. Ada apa dengan PUPR Bengkalis? Ini permainan siapa, dan untuk kepentingan siapa?” tegas salah satu rekanan kontraktor di Mandau Bengkalis.
Situasi ini tidak hanya menyingkap dugaan ketidak tertiban administrasi, tetapi juga mengarah pada indikasi mismanajemen anggaran yang berbahaya, bahkan berpotensi melanggar aturan keuangan negara. Pencairan uang muka untuk kegiatan tahun berikutnya tanpa menyelesaikan kewajiban dari tahun berjalan merupakan praktik yang masuk dalam kategori kejanggalan serius menurut standar pemeriksaan BPK.
Di sisi lain, Dinas PUPR Bengkalis masih diselimuti polemik lain: Kabid Pengairan memblokir nomor wartawan yang hendak meminta klarifikasi,Sikap seperti ini menandai adanya budaya ketertutupan di dalam tubuh Dinas PUPR.
Tindakan menghindar dari klarifikasi tersebut bahkan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan pejabat daerah memberikan informasi secara transparan kepada publik.
“Ini bukan lagi soal etika. Jika benar ada pencairan anggaran yang tidak wajar dan pekerjaan yang tidak efektif, BPK wajib turun melakukan audit investigatif. Bila ditemukan kerugian negara, maka sudah masuk ranah penegakan hukum.” ungkap sejumlah pemerhati anggaran di Bengkalis.
Publik menilai, persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar administrasi buruk. Ini sudah menyangkut dugaan pengelolaan APBD yang tidak akuntabel, Masyarakat Bengkalis menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus jelas jalurnya. Tidak boleh ada permainan anggaran, tidak boleh ada aktivitas gelap, dan tidak boleh ada pejabat yang bersembunyi di balik blokir telepon."**(Zl)
