Notification

×

Efisiensi Karyawan di PT SPRH: Langkah Penataan Internal dan Perbaikan Kinerja

| Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T12:03:20Z
ROKAN HILIR – Gelombang penonaktifan atau perumahan sementara terhadap 43 karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran internal serta upaya efisiensi keuangan dalam rangka penataan ulang struktur organisasi perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh jumlah tenaga kerja yang dinilai melebihi kebutuhan operasional, baik di kantor pusat maupun unit usaha seperti SPBU milik perusahaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi.

Tak hanya itu, persoalan kedisiplinan juga menjadi salah satu alasan utama. Dari hasil evaluasi internal, sejumlah karyawan yang dirumahkan tercatat hanya memiliki tingkat kehadiran sekitar 20 persen. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan tidak hadir selama berbulan-bulan, namun tetap menerima gaji rutin setiap tanggal 25.

Selain kedisiplinan, etika profesional dalam komunikasi internal turut menjadi sorotan. Pihak manajemen menilai bahwa interaksi di grup WhatsApp karyawan masih belum sepenuhnya mencerminkan sikap positif dan mendukung suasana kerja yang sehat.

Persoalan keuangan karyawan juga ikut menjadi catatan dalam evaluasi tersebut. Terdapat sejumlah individu yang mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar yang dinilai tidak sebanding dengan besaran gaji bulanan mereka. Meski peminjaman diperbolehkan, manajemen mengingatkan bahwa setiap pinjaman harus disesuaikan dengan kemampuan pembayaran dan tetap mengacu pada regulasi perusahaan.

Salah seorang Direksi PT SPRH yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (14/7/2025) menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan proses evaluasi ulang terhadap karyawan yang telah dirumahkan.

“Kami akan melakukan proses seleksi ulang berdasarkan kebutuhan riil perusahaan. Proses ini juga akan dibarengi dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun PT SPRH yang lebih baik dan profesional,” ujarnya.



Ia juga mengajak seluruh jajaran internal perusahaan untuk mendukung penuh proses penataan yang sedang berjalan. Ditekankannya, sinergi, loyalitas, dan etika kerja merupakan fondasi utama dalam membangun perusahaan daerah yang sehat secara manajerial dan mandiri secara finansial.

Terkait keterlambatan pembayaran gaji, Direksi tersebut menjelaskan bahwa saat ini rekening perusahaan masih dalam status diblokir oleh pemegang saham. Kendati demikian, manajemen berkomitmen untuk tetap membayarkan hak-hak karyawan, khususnya gaji bulan Juni.

Di sisi lain, salah seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya menyambut baik upaya pembenahan yang dilakukan manajemen. Ia berharap dapat kembali bergabung apabila dinyatakan memenuhi kriteria evaluasi ulang.

“Saya sangat berharap bisa dipanggil kembali. Selama ini saya hadir secara rutin, tidak memiliki piutang, dan selalu menjaga etika kerja. Saya ingin kembali berkontribusi untuk perusahaan milik daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Rokan Hilir,” tutupnya."**(RK)