PINGGIR - Mahasiswa Kukerta UNRI Desa Pinggir 2023 memasang spanduk yang bertuliskan “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” dan menyebar flyer yang berisikan “Dampak Kebakaran Hutan” sebagai Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Pinggir dibantu oleh Perangkat Desa, Ketua Masyarakat Peduli Bencana (MPB), anggota Manggala Agni, anggota Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kecamatan Pinggir, Sabtu (22/7/2023) Siang.
Kegiatan pemasangan spanduk dan penyebaran flyer tersebut dilakukan di KM 2, KM 5, dan KM 7 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sering terjadi di Kecamatan Pinggir.
Musim kemarau dan kondisi wilayah yang didominasi oleh hutan gambut menjadikan Kecamatan Pinggir rentan terjadi kebakaran hutan. Hal ini kemudian didukung oleh ulah manusia karena faktor keteledoran ataupun faktor ekonomi.
“Kebakaran sangat rentan terjadi karena dibeberapa wilayah terdapat area gambut yang cukup luas yang mana area gambut ini tersusun dari material sampah – sampah dedaunan dan kayu yang telah membusuk. Biasanya ada beberapa oknum yang membuka lahan agar menghemat biaya dengan cara membakar. Itulah yang menyebabkan kebakaran hutan didaerah sini. Kebakaran terjadi biasanya karna faktor tidak kesengajaan. Banyak juga diareal gambut terdapat kanal –kanal karena areal gambut itu sangat tinggi kandungan air. Kanal dibuat untuk mengeringkan areal gambut tersebut. Dengan adanya kanal-kanal tersebut biasanya banyak orang memancing ikan sambil merokok kemudian mereka membuang puntung rokok sembarangan ataupun kadang juga ada yang memancing di malam hari, mereka membuat api
unggun kecil agar tidak banyak nyamuk ataupun untuk penerangan. Mereka lupa mematikan api ataupun mematikan tetapi tidak padam total, karena gambut kalau sudah terbakar akan kedalam terus. Karena mereka kurang paham cara memadamkan, biasanya ditinggal begitu saja, maka terjadilah kebakaran gambut tersebut.
Seperti yang kita ketahui biasanya itu memang disanksi nya penjara maupun pidana, cuman lebih sering terjadi sulit ditemukan oknumnya, mereka sudah melarikan diri atau lahan tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya. Ada beberapa opsi biasanya tergantung dari koordinasi semua pihak baik pihak desa pihak TNI-POLRI, dan instansi terkait desa. Mereka mewacanakan melakukan sanksi penyegelan lahan yang terbakar. Jika semuanya kompak menyatukan pendapat bahwasanya lahan harus disegel apabila terbakar maka lahan tersebut disegel dalam jangka waktu tertentu dan tidak boleh ditolak. Dengan seperti itu mereka akan mengalami kerugian karena biasanya setelah dibakar mereka tanami, tapi mereka tidak dapat menggunakan lahan karna disegel.
Namun masih menjadi pertimbangan karna biasanya ada juga beberapa oknum yang lahannya terbakar, mereka mau bertanggungjawab dengan membantu mensupport segala sesuatu dalam pemadaman itu karna mereka pun tidak sengaja ataupun ada orang lain yang membakar.” Ujar Bapak Ardhi Hidayatullah selaku Anggota Manggala Agni Daops Sumv/Dumai.
“Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ditentukan tergantung dari luas kebakaran yang terjadi di situasi kebakaran hutan dan lahan tersebut. Contohnya jika luas kebakaran dibawah 1 hektar tentunya pemadam kebakaran itu lebih cepat. Namun ketika luas kebakaran diatas 5 hektar tentunya membutuhkan waktu yang panjang dan juga perlu bantuan penanganan dari atas seperti water boombing dari helicopter dan tentunya lebih jelas nya lagi dari Allah SWT. Kalau dibawah 1 hektar mungkin untuk jam tidak bisa kita estimasikan namun jika untuk hari bisa dipastikan 1 hari bisa selesai.” Ujar Bapak Muhammad Ilham selaku Anggota Manggala Agni.
“Dari awal januari sampai akhir juli ini kami ada lima kejadian dalam lima kejadian itu kami menangani selama 17 hari karhutla di desa buluh apo ada 4 kejadian, desa pangkalan libut ada 1 kejadian. Setiap kejadian itu paling lama di pangkalan libut selama 6 hari karna faktor kanal jauh” Ujar Bapak Syafrizal Efendi Nasution selaku Danru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Pinggir.
Mahasiswa Kukerta UNRI Desa Pinggir 2023 berharap melalui pemasangan spanduk dan penyebaran flyer peringatan ini akan mengurangi dan menghentikan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Pinggir, terkhusus untuk mencegah terjadi di Desa Pinggir."***
Penulis :
Red