PADANG - Stasiun Pengisian Kendaran Listrik (SPKLU) Di Sumatrabarat berlokasi di depan halaman kantor induk tersebut Selasa (11/1) diresmikan oleh PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumba.
Dengan memiliki daya sambung 82,5 kVA dan tegangan nominal 380 Volt. Panjang shelter stasiun 1,37×0,58 meter dapat menampung 2 mobil listrik untuk pengisian bersamaan. SPKLU ini Dilengkapi dengan teknologi fast charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW Sehingga pengisian daya hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam
Turut hadir pada peresmian (SPKLU) yang pertama di Sumatrabarat itu yakni Pemerintah provinsi Sumbar diwakilkan Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri,Direktur Regional Sumatera dan Kalimantan (Diregsumkal) Adi Lumakso dan General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo.
Peresmian lansung dilakukan Direktur Regional Sumatera dan Kalimantan (Diregsumkal) Adi Lumakso dan General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo.didampingi Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri.
Dengan diresmikan nya SPKLU PLN UIW Sumbar 01 ini diharapkan dapat menjadi pioner stasiun-stasiun pengisian daya kendaraan berlistrik dalam mendukung pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Sumatera Barat
General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo.dalam sambutannya mengatakan Pihak PLN siap berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah dan Instansi BUMN, BUMD melalui partnership penyediaan SPKLU,
‘’PLN siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintahan, BUMN, BUMD dan lain sebagainya melalui partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model,’’ ungkapnya Toni Wahyu Wibowo.
Menurut PLN, SPKLU penting guna mendukung ekosistem kendaraan listrik di masa yang akan datang. Apalagi, kendaraan listrik memiliki beberapa kelebihan yang menjanjikan dan patut mendapatkan dukungan infrastruktur.
Dijelaskan GM UIW Sumbar, dari segi biaya operasional, kendaraan listrik terbukti lebih hemat sekitar 60%. Sementara dari segi perhitungan emisi, kendaraan listrik cenderung lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.
Setiap satu liter penggunaan BBM pada kendaraan konvensional setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik. Harga BBM Pertamax per satu liter sekitar Rp 9.200, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78.
Peresmian SPKLU PLN UIW Sumbar 01 diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dalam upaya PLN sejalan dengan misi pemerintah Sumbar.
‘’Semoga ini menjadi awal yang baik untuk percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik di Sumatera Barat. Pemerintah telah mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka mencapai peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi di sektor transportasi, serta terwujudnya penggunaan energi bersih,’’kata Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri dalam sambutan nya.
Diungkapkan Sekda, Pemerintahan Provinsi Sumbar tengah merencanakan mengawali penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas. ‘’Jika sudah menemukan harga yang sesuai anggaran, kami akan segera realisasikan rencana tersebut,’’ sebutnya."
Sementara Diregsumkal Adi Lumakso menyampaikan, transisi energi dengan menggunakan kendaraan listrik diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi.
‘’Kendaraan listrik sejalan dengan misi industri non emisi yang sedang digalakkan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Pada pertemuan G20 dan COP26, Indonesia mencanangkan Net Zero Emission di Tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik,’’ ungkap Adi Lumakso.
SPKLU, lanjut Adi Lumakso, merupakan infrastruktur kelistrikan bentuk upaya nyata PLN untuk mendukung era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diprogramkan pemerintah.*""***
Rls/tim