Notification

×

Demi Kesehatan Siswa, Disdik Rokan Hilir Terapkan Belajar Daring Kondisional

| Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-04T13:36:41Z
Kadisdik Rokan Hilir, Muhammad Nur Hidayat, S.H M.H

ROKAN HILIR – Meningkatnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mengambil langkah cepat. Melalui surat edaran resmi, sistem pembelajaran daring secara kondisional diberlakukan mulai Rabu, 5 hingga 6 Agustus 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, Muhammad Nurhidayat, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025), membenarkan kebijakan tersebut.

“Benar, pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan melalui Korwil Pendidikan masing-masing,” ujar Nurhidayat kepada media.

Dalam surat edaran bernomor 800/DISDIKBUD.KP/2025/242 tertanggal 4 Agustus 2025, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil merespons kondisi kualitas udara yang telah masuk kategori “Tidak Sehat”, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Langkah ini diambil guna menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik dari dampak buruk kabut asap,” tegas Nurhidayat.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan serta Kepala TK, SD/MI, dan SMP/MTs Negeri maupun Swasta di wilayah Kecamatan Bangko, Pekaitan, Batu Hampar, Kubu, dan Kubu Babussalam.

Lima Poin Kebijakan Utama:

1. PBM dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform pembelajaran digital.

2. Guru tetap diwajibkan mengajar dan melaporkan hasil pembelajaran kepada pihak sekolah.

3. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan PBM daring dan menjamin hak belajar siswa tetap terpenuhi.

4. Orang tua/wali murid diminta mendampingi anak selama proses belajar dari rumah.

5. Pihak sekolah diminta untuk memantau kondisi ISPU di wilayah masing-masing serta melakukan koordinasi aktif dengan Korwil dan Dinas Pendidikan.

Nurhidayat juga menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang atau dihentikan sewaktu-waktu, tergantung perkembangan kondisi udara di lapangan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam melindungi peserta didik dari ancaman gangguan kesehatan akibat kabut asap yang kian memburuk dalam beberapa hari terakhir.(RK)