ROKAN HILIR – Sebuah bangunan yang tengah dalam proses pengerjaan di Jalan Mawar, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari instansi berwenang.
Informasi ini mencuat setelah masyarakat sekitar mempertanyakan legalitas pembangunan yang terus berjalan tanpa papan informasi proyek yang lazimnya mencantumkan nomor IMB. Sejumlah warga mengaku khawatir, bangunan yang berdiri tanpa izin resmi dapat berdampak buruk pada tata ruang wilayah dan menimbulkan preseden negatif di tengah masyarakat.
“Kami melihat pembangunan ini terus berlanjut, tapi tidak ada informasi izin apa pun yang dipasang di lokasi. Kalau memang belum punya IMB, seharusnya ditindak sesuai aturan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/8/2025).
Menurut regulasi yang berlaku, setiap aktivitas pembangunan gedung wajib memiliki IMB sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan perizinan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005.
Ketiadaan IMB pada bangunan yang sedang dibangun bisa mengakibatkan sanksi administratif, penghentian proyek, hingga pembongkaran paksa. Tak hanya itu, pemilik bangunan juga dapat dikenai denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terkait keberadaan izin bangunan dimaksud.
Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap pembangunan yang diduga melanggar aturan tersebut. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam setiap kegiatan pembangunan di wilayah Rokan Hilir.(Rki)