DURI - Nekat Gelapkan Uang milik sejumlah nasabah perusahaan tempatnya bekerja sebagai seorang Chief Marketing Officer (CMO) Seorang pria berinisial ZFN (22) warga Kilometer 14, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin (20/6/22) sekira pukul 13.00 WIB Diamankan Opsnal Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman, Selasa (21/6/22) Membenarkan "Ya Benar pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau,
ZFN (22) Tidak dapat berbuat apa-apa saat diperlihatkan surat penangkapan diperkiat dengar barang bukti (BB) atas menggelapkan uang sejumlah nasabah perusahaan tempatnya bekerja,
Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman, Selasa (21/6/22) Membenarkan "Ya Benar pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau,
"Kejadian penggelapan itu terjadi pada Kamis (11/11/21) lalu. Saat pihak perusahaan pembiayaan mengetahui pelaku belum menyetorkan kwitansi dan uang konsumen, Perusahaan pun lalu menghubungi pelaku melalui telepon gaggam namun yang menjawab adalah orang tua pelaku.
Dan Keesokan harinya, utusan dari perusahaan mencoba menyambangi kediaman pelaku, namun pelaku tidak berada dirumah menurut keterangan orang tuanya.
Dan Keesokan harinya, utusan dari perusahaan mencoba menyambangi kediaman pelaku, namun pelaku tidak berada dirumah menurut keterangan orang tuanya.
Karna merasa Curiga dengan kelakuan karyawan, lalu perusahaan berinisiatif mendatangi ke kantor cabangnya tempat pelaku ditugaskan, Alangkah kagetnya saat melihat arsip kwitansi yang ditinggalkan pelaku tertera sebesar Rp 7.772.000, Karna telah membuat kerugian perusahaan pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Atas dasar laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berada dirumahnya hingga dilakukan penangkapan. Pelaku tak dapat mengelak saat disodori selembar kertas yang menjadi barang bukti tersebut.
dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya."***
dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya."***
Rls/Red