Realitafakta.com
Kandis:22.Juni.2022
Beberspa waktu lalu media catetan Riau .com membuat berita "Oknum Staf puskesmas Kandis Rangkap Jabatan Wartawan Dinas Kesehatan Siak Diduga Sungkan Bersikap" dan Media Cyber88. Co.id membuat berita" Diduga Rangkap Jabatan Oknum Wartawan Nyambi Jadi Mantri". Menjadi viral di kecamatan kandis khususnya Kab.Siak,
Menurut Irianto kataren selaku yang di beritakan berkaitan dengan nya Semua keliru karna wartawan media tersebut tidak komfirmasi keabsahan data yang di miliki media tersebut kepada yang bersangkutan dengan data tersebut membuat opini/mengakimi Bpk Irianto Ketaren. Tampa komfirmasi data tersebut membuat yang bersangkutan mengalami kerugian materi dan in_materi yang sangat besar.
Saat media ini mengkomfirmasi kepada yang bersangkutan menuturkan "Saya dari tahun 2020 tidak lagi mantri pustu Bekalar yang disebut beberapa media terbukti dari sartifikat/STR dari mentri Kesehatan tidak lagi Mantri/Perawat" (sartipikat profesi mantri/perawat sudah mati) di tambah Bpk Irianto Ketaren "Saya sampai saat ini masih Honorer di Puskesmas Kandis"
Saat awak media ini menanyakan terkait diri Bpk Irianto Ketaren di sebut wartawan ?
Bpk Irianto Ketaren menjawab " diduga ada oknum mencuri gambar kta lama saya dari media sosial (Facebook) yang sudah kadarluasa. Terlihat dari posisi di kta lama saya posisi Wakil Pimpinan Redaksi,dan sekarang sudah di ganti posisi saya oleh Bapak Jhon Efendi sebagai Wakil Pimpinan Redaksi artinya kelihatan tidak ada komfirmasi dari kedua pihak media tersebut kepada saya".
Terkait hal ini awak media ini mengkomfirmasi terkait viralnya pemberitaan 2 media tersebut kepada pendiri dan pemilik media target buser yang di sebut sebut kepada Dewan pers
Belum bisa dihubungi awak media/redaksi ini, sampai berita ini terbit.
Di pemberitaan media catetanriau .com dan cyber88 .co.id menyebutkan bahwa irianto ketaren melanggar "UU No 36 tahun 2014" ternyata tidak ada yang di langgar oleh Bapak Irianto Ketaren terbukti beberapa waktu lalu setelah berita di 2(dua) media viral Bapak Irianto Ketaren sudah di panggil Dinas Kesehatan untuk mengadap Bapak Budi sebagai kepala KTU Dinas Kesehatan untuk klaripilasi atas tuduhan ke2 (dua) media tersebut.
Sekarang yang bersangkutan masih aktif bekerja di Puskesmas Kandis sebagai staf honorer
Redaksi