Ket : SPBU milik BUMD PT SPRH
ROKAN HILIR – Bau tak sedap kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH Rokan Hilir. Kali ini, unit usaha strategis milik daerah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diduga kuat menerima bantuan keuangan dari pihak ketiga tanpa kejelasan hukum maupun transparansi publik.
Dalam sebuah pernyataan mengejutkan yang dikutip dari Opsinews.com, Manager SPBU PT SPRH, Darma, secara terang-terangan mengakui bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pemodal luar guna menyelamatkan operasional SPBU yang sempat terguncang.
“Alhamdulillah permasalahan tidak ada lagi, pasokan BBM normal kembali, pelayanan sudah maksimal, antrian akibat kelangkaan tak ada lagi,” kata Darma.
Namun pernyataan tersebut justru membuka kotak pandora. Redaksi mencoba menelusuri lebih dalam siapa sebenarnya pihak ketiga yang dimaksud. Namun, saat ditemui langsung pada Rabu (23/7/2025), Darma justru menghindari penjelasan lebih lanjut dan terkesan menutup-nutupi identitas si pemodal misterius itu.
Sikap bungkam ini sontak memicu spekulasi liar. Banyak pihak menduga bahwa SPBU milik BUMD kini telah disusupi kepentingan bisnis gelap yang tak sejalan dengan misi pelayanan publik. Lebih jauh, ini bisa menjadi pintu masuk praktik pencucian uang, atau permainan rente yang memanfaatkan lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah.
“Kalau memang benar ada pihak luar yang danai SPBU, di mana perjanjian resminya? Siapa mereka? Apa jaminannya? Jangan sampai keuangan daerah dipertaruhkan hanya demi menyelamatkan kegagalan manajemen,” tegas seorang aktivis anti-korupsi yang meminta namanya dirahasiakan.
Sebagai BUMD, PT SPRH seharusnya tunduk pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Artinya, setiap kebijakan, apalagi menyangkut keuangan, wajib disampaikan secara terbuka kepada publik, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya publik dipaksa menerima fakta bahwa SPBU milik rakyat kini ditopang oleh uang entah dari mana asalnya.
Lebih parahnya lagi, hingga berita ini dirilis, manajemen PT SPRH dan Pemkab Rokan Hilir belum angkat bicara. Tak ada klarifikasi, tak ada transparansi. Diam seribu bahasa.
Skandal ini hanya menambah panjang daftar persoalan yang membelit PT SPRH. Mulai dari perekrutan diam-diam, dugaan nepotisme, skandal karyawan bermasalah yang direkrut ulang, hingga tunggakan hak karyawan yang tak kunjung diselesaikan.
Kini, publik menuntut, Siapa pemodal misterius itu? Apa yang mereka dapatkan dari "Bantuan" tersebut? Dan yang paling penting. sampai kapan BUMD milik rakyat ini dikelola tanpa arah dan tanpa malu? (Riki)