PINGGIR - Kejanggalan demi kejanggalan terkait dana UED SP desa pinggir yang diduga digelapkan oleh pengurus lama terus menguak sehingga menimbulkan pertanyan besar terkait Dugan penyelewengan dana ued sp desa pinggir.
Selain adanya dugaan penyalahgunaan dana ued sp oleh pengurus lama. Data pemanfaat juga diketahui banyak terdapat bermasalah diduga tidak singkron dengan dana yang telah bergulir kepada pemanfaat.
Selain itu 3 rekening UED SP juga menuai pertanyaan. Dimana dari tiga rekening Yakni Rek HU. Rek UED dan Rek SP hanya tersisa Rp.24 juta hingga 2023.
Tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar terkait pengelolaan UED SP serta pengawasan dari pihak Desa pendamping dan Corcam sehingga timbulnya kejanggalan dan adanya terindikasi korupsi oleh pengurus ued sp yang lama.
Berdasarkan pantauan di lapangan berbagai spekulasi terkait UED SP desa pinggir mengatakan kurangnya pengawasan dari kinerja Pendamping Ekonomi. Corcam. Serta analis serta pihak pemerintah desa yang berperan penting dalam melakukan pengawasan Program UED SP.
Terkait hal tersebut ketika Awak media Mengkompirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kabupaten Bengkalis Melalu Kepala Dinas PMD mengatakan Perlu Konfirmasi dengan desa yang bersangkutan.
'Saya perlu konfirmasi dulu ke desa yang bersangkuran. Terimakasih.katanya singkat.
Sebelumnya Awak media juga mencoba Mengkompirmasi terkait adanya Dugan korupsi di UED SP Desa Pinggir dengan Tipikor kabupaten Bengkalis kepada Iptu Hasan Basri menanggap kabar tersebut pihaknya akan turun kelapangan.
"Kita akan jadwalkan untuk turun kelapangan. Siap Nanti kita akan turun kelapangan, Terimakasih atas info nya.katanya.
Masih kata pihak Tipikor. Terkait hal itu jika benar terbukti dikatakan nya. setidaknya uang negara yang ada disitu dapat dikembalikan agar UED SP itu bisa kembali pulih lagi.ungapnya."***
Red