Notification

×

Lunas sejak 2020 lalu.Anehnya masih Nunggak Rp.10 juta. Pemanfaat UED SP Pinggir Akan laporkan Ke Aparat jika tidak di selesaikan.

| April 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-04T06:38:42Z
PINGGIR - Terkait persoalan Di UED SP desa pinggir yang menuai tanda tanya dimana di duga terindikasi adanya pengelapan dana UED SP desa pinggir hingga kini masih menuai pertanyaan.

Namun Belakangan persoalan baru pun mulai muncul dimana salah seorang pemanfaat Benama Sunaryo merasa kecewa bercampur kesal karna agunan yang menjadi jaminan saat peminjaman di UED SP desa pinggir tidak bisa di ambil dikarnakan nama nya disistem masih menunggak.

Hal itu dibenarkan Sunaryo ketika dikompirmasi awak media realitafakta.id Senin(3/3/23) melalui telpon Celulernya 

"Sampai saat ini mereka belum ada menelpon saya bagaimana penyelesaian nya belum ada sampai sekarang. Janji mereka katanya nunggu revisi data dulu sama pendamping katanya,

Ketika ditanya berapa jumlah tanggakan nya. dia mengatakan telah melakukan peminjaman sebanyak tiga kali pinjaman pertaka Itu Rp.3juta tidak ada masalah. Pinjaman ke dua itu Rp.10 juta disitu menungga 2,4 juta. Dan peminjaman ke 3 Rp.10 juta juta nunggak Rp.7 juta lebih itu yang dibuat mereka tunggakan nya, padahal saya sudah lunas dan saya ada bukti pelunasan nya.

Dijelaskan lagi olehnya pelunasan kalau gak salah berkisar beberapa tahun lalu dan bukti pelunasan nya masih ada kok.tuturnya.

Ketika di tanya kenapa waktu itu agunan nya tidak diambil dia kembali menjelaskan, Kenapa agunan saya gak saya ambil? karna katanya saya dapat pinjaman lagi pencairan lagi janji mereka jadi saya pikir ya udah lah gak apa-apa lah karan mau minjam juga lagi. Rupanya sampai sekarang gak ada, 

Dia mengaku mengetahui tercatat menunggak ketika Pengurus UED SP yang baru datang kerumahnya menberitahukan bahwa dia masih menunggak. 

Sekarang itu pengurus UED SP yang sekarang kan baru tu. Jadi ketika dilihat dari sistem masih menunggak katanya. Taunya itu ketika pengurus UED SP datang kerumah menunjukan datanya. Padahal saya masih ada buktik pelunasan. 

Akibat dari itu hingga saat ini agunan miliknya berupa surat rumah masih belum bisa diambil. Sehingga Dia merasa dirugikan dan itu juga merasa telah ditipu.ungkapnya.

Bahkan dia mengatakan jika mereka ada itikat baik untuk menyelesaikan gak apa-apa. Tapi kalau juga tidak ada penyelesaian dia akan melaporkan ke parat hukum.

Terkait hal tersebut ketua UED SP desa pinggir Yang baru Sapudin ketika dikompirmasi tidak menapik hal tersebut. 

Dia mengatkan kita tidak tau kalau yang bersangkutan telah lunas karna di sistem tercatat masih menungga kami sebagai pengurus yang baru datang untuk sosialisasi dan menyampaikan yang berasangkutan masih menunggak. Saat itu yang bersangkutan juga menunjukan bukti pelunasan. 

Jadi saya sarankan coba kordinasi kepada pengurus lama untuk kordinasi terlebih dahulu dulu karna pelunasan nya tercatat tahun 2020 lalu bukan dimasa saya.tuturnya, mengakiri kompirmasi awak media,"***

Red