Rokan Hilir - Terkait persoalan Dana Desa, hal ini perlu di awasi oleh segenap lapisan masyarakat demi terwujudnya pembangunan Desa sesuai keinginan Presiden Jokowidodo membangun Indonesia dari Desa.
Namun, banyaknya dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi, seringkali membuat masyarakat psimis terhadap pembangunan Desa tersebut. Bahkan diduga dana desa bisa dikorupsi ratusan juta sampai miliaran oleh Oknum Penghulu. Menurut Detik.com ada delapan modus korupsi dana desa, diantaranya, proses perencanaan (adanya elite capture), Proses pertanggungjawaban sebanyak dua kali (berpotensi laporan Fiktif), proses monitoring dan evaluasi bersifat formalitas, administrative, dan telat deteksi korupsi.
Proses Pelaksanaan (berpotensi nepotisme dan tidak transparan), proses pengadaan barang dan jasa dalam kontek penyaluran dan pengelolaan dana desa ( berpotensi mark up, Rekayasa, dan tidak transparan).
Minggu, (23/4/2023) Laporan masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas kepada media, bahwa terjadinya praktik dugaan korupsi dana desa sudah terjadi berlangsung lama di beberapa Desa Kecamatan Pasir Limau Kapas. Beberapa tahun kemarin ada Oknum Penghulu Panipahan laut ditangkap oleh Tipidkor Polres Rokan Hilir terkait dugaan korupsi Dana Desa.
"Kalau korupsi Dana Desa ini sudah lumrah terjadi di Kecamatan ini. Mengingat beberapa Kepenghuluan ini dana Desanya besar bisa miliaran pertahun. Beberapa tahun kemarin, ada yang ditangkap yaitu Oknum Penghulu Panipahan laut". Ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Mengingat beberapa Kepenghuluan di daerah ini seperti, Kepenghuluan Panipahan, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kepenghuluan Pasir dan Kepenghuluan Sungai Daun. Dana Desa bisa mencapai Miliaran rupiah bahkan ada beberapa Kepenghuluan tersebut mencapai 3,4 miliar dana Desanya pertahun. Namun, pembangunan dikepenghuluan tersebut tidak tampak.
"Ada beberapa Kepenghuluan dana desa nya fantastis seperti Panipahan Darat dan Panipahan Laut. Bisa mencapai 3-4 miliar pertahun. Tapi pembangunan tidak tampak". Sambungnya
Dengan persoalan ini, Inspektorat diuji integritasnya dalam mengaudit Penghulu-penghulu yang ada di kecamatan Pasir Limau Kapas. Sebab persoalan Dana Desa di Kecamatan Pasir Limau Kapas sudah tidak lagi menjadi hal tabu untuk diperbincangkan, dari masyarakat bawah sampai menengah mengetahui hal tersebut.
"Periksa saja Dana Desa beberapa tahun kemarin, dari tahun dari 2018-2022 pasti menemukan permasalahan fiktif dan sebagainya". Tutupya
Diduga tidak terampilnya auditor di Rokan Hilir, diminta untuk Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk turun Ke kecamatan Pasir Limau Kapas, untuk memeriksa Penghulu-penghulu yang ada. (Red)