Notification

×

Hendak transaksi Narkoba Di salah satu Kamar Hotel Di Duri, Kirur Dan Badar Sabu Ini berhasil di ringkus

| Juli 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-24T18:15:44Z


DURI - Dua orang pria berinisial BR (26) dan ES (25) diduga sebagai kurir dan bandar Narkotika jenis sabu, Berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau, Sabtu (23/07) sekitar pukul 19.30 wib.


Keduanya diringkus di salah satu hotel tertua di kamar nomor 201 yang terletak di kota Duri bersama barang bukti 21 paket jenis sabu dengan berat 5,40 Gram, 2 buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 1.750.000, dan 1 bungkus plastik Klip, serta 5 unit Hp merk Oppo dan merk Xiaomi. 


"Benar telah mengamankan 2 orang tersangka diduga sebagai Kurir dan bandar di sebuah kamar Hotel jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban. Ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK MH, kepada awak media, Minggu (24/07)


Dijelaskan nya Kronolgi penangkapan pada hari Sabtu (23/07) sekitar pukul 19.30 wib, tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah Hotel di jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.ungkapnya AKP Hairul,dikitit dari Nusaperdana.com


"Tim Opsnal melakukan pengintaian dan penggerebekan dikamar nomor 201 Hotel tersebut dan berhasil menemukan 2  laki-laki yang mangaku bernama BR dan ES bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 21 paket siap edar dan 2 buah timbangan digital, pastik Klip pembungkus Sabu serta uang tunai sejumlah Rp 1.750.000," jelasnya. 


Ditambahkan, AKP Hairul menjelaskan, atas temuan barang bukti tersebut BR mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan ES mengakui perannya adalah sebagai pengantar pesanan sabu.


Sementara berdasarkan keterangan BR  bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial YB yang telah dibelinya seharga Rp 4.000.000 dan kemudian dijual kembali dalam bentuk paketan kecil.


"Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan YB (DPO), dan membawa Kedua tersangka bersama barang bukti ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Hairul.**

Jm

Rls