-->

Notification

×

Setubuhi Anak Tiri sendiri Berumur 13 tahun, Ayah tiri di duri ini Akirnya Di Polisikan

| Februari 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-09T09:22:05Z


DURI - Malang sungguh nasib seorang anak sebut saja dengan nama Bunga 13 tahun warga duri harus menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya berinisial AA (41) menyetubuhi korban Berkali-kali,


Atas kejadian itu ibuk korban berinisial SR (30) tidak terima atas perlakukan ayah tirinya itu.dan melaporkan AA (41) ke mapolsek Mandau bersama Seorang saksi berinisial BN (60) Selasa (08/02) kemarin, sekira pukul 20.00 wib.dengan  Laporan Polisi Nomor : LP/36/II/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, 


Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Rabu (09/02) siang membenarkan peristiwa pencabulan anak dibawah umur tersebut.


Dikatakan Kapolsek, Kronologi kejadian terjadi pada hari Senin (03/02), sekira Pukul 05.00 wib, telah terjadi persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor AA (Ayah Tiri) terhadap korban Bunga (13). jelasnya Kapolsek.


"Kejadian ketika itu SR ibu korban sedang berada dirumah, kemudian SR mendapat telphone dari mantan suami IF yang mengatakan bahwa "korban telah diperkosa oleh AA". "jadi tolong ajari suamimu, kalau tidak aku bunuh". Mendengar hal tersebut SR terkejud dan syok. 


Kemudian SR memanggil korban dan menanyakan perihal perbuatan yang dilakukanoleh AA. Setelah ditanya oleh SR, dan korban jujur bahwa terlapor AA telah menyetubuhi korban berkali-kali di rumahnya, dimana pertama kali AA melakukan persetubuhan terhadap korban pada saat berumur 12 tahun," jelas Kompol Indra Lukman. 


Atas kejadian tersebut, dikatakan Kompol Indra Lukman selanjutnya SR (Pelapor) melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib (Polsek Mandau) untuk pengusutan lebih lanjut.


Sementara kronologi penangkapan ditambahkan Mantan Kapolsek Bantan ini, pada hari Selasa (08/02) sekira pukul 20.00 wib. Keluarga SR bersama korban datang ke polsek mandau membawa AA (terlapor) melaporkan TP Persetubuhan Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh ayah tiri Korban AA. 


"Selanjutnya AA (terlapor) diamankan unit reskrim Polsek Mandau, setelah diinterogasi terlapor mengakui perbuatannya dan telah sering melakukan persetuhunan terhadap korban. Dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku," terangnya,"***

Rls